Rekonstruksi Pembunuhan

Yunita Siagian Minta Pembunuh Suaminya Dihukum Mati, Kesal Lihat Pelaku Senyum Saat Adegan Penusukan

Istri Tigor Nainggolan, Yunita Siagian, hadir saat rekonstruksi pembunuhan suaminya. Yunita meminta pembunuh tigor dihukum mati. Berita jambi hari ini

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/ARYO
Pini Pondriani, otak pelaku pembunuhan pegawai koperasi di Jambi bernama Tigor Nainggolan. Pini dan suami memperagakan 33 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Tigor, Jumat (18/6/2021) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Istri Tigor Nainggolan, Yunita Siagian, turut hadir saat rekonstruksi pembunuhan suaminya.

Terlihat Yunita Siagian menggendong anaknya yang masih 4 bulan datang ke lokasi rekonstruksi, di Gedung Tri Darma Sakti Polresta Jambi, Jumat (18/6/2021) pagi.

Yunita meminta pembunuh Tigor Nainggolan yakni Pini Pondriani dan Heriyanto alias Ade supaya dihukum mati.

Saat rekonstruksi kemarin, tersangka pembunuhan Tigor terlihat santai saat memperagakan adegan demi adegan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembunuhan terhadap Tigor, pekerja koperasi itu, terjadi di RT 23, Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (24/5).

Saat rekonstruksi, Yunita terlihat tegar dan tidak ada protes darinya dan pihak keluarga.

Namun, dia mengaku kesal melihat ekspresi kedua pelaku, Pini Pondriani dan suaminya, Heriyanto alias yang tampak santai saat rekonstruksi.

Yunita datang bersama keluarganya melihat rekonstruksi itu.

Mereka menyaksikan cara kedua pelaku saat menghabisi nyawa Tigor Nainggolan.

Yunita mengaku kesal dan tidak terima melihat ekspresi kedua pelaku. Dia bilang pelaku sama sekali tidak menunjukkan rasa bersalah.

Mereka terkesan santai saat memperagakan pembunuhan sadis tersebut.

"Dia masih senyum pas adegan pembunuhan suami saya, tidak ada rasa bersalahnya," kata Yunita.

Yunita masih menunggu itikad baik keluarga tersangka menemuinya dan menyampaikan permintaan maaf.
"Sampai rekonstruksi ini berlangsung, tidak ada itikad baik dari keluarga untuk meminta maaf," bilangnya.

Hal tersebut memicu kemarahannya serta keluarga yang menyaksikan adegan.

Dalam rekonstruksi tersebut ada 33 adegan, mulai dari dua tersangka mengintai korban yang baru keluar dari rumah, hingga pelaku membuang senjata api yang dibawa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved