Rekonstruksi Pembunuhan

Pasutri Pembunuh Tigor Nainggolan Intai dan Sergap Korban dengan Menikam

Dari rekonstruksi terungkap kronologis saat kedua pelaku mengintai korban. Saat itu, kedua pelaku sedang dalam perjalanan ke rumah korban, dengan tuj

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
tribunjambi/aryo tondang
Rekonstruksi pembunuhan Tigor Nainggolan digelar di gedung pertemuan Tri Darma Sakti, Jumat (18/6/2021) pagi. 

Korban akhirnya mencoba melarikan diri.

Namun, sekira 30-50 meter korban terkapar dengan kondisi luka tikam, hingga akhirnya tewas.

Istri Korban Minta 2 Pelaku Dihukum Mati

Yunita Siagian, Isteri Tigor Nainggolan minta dua orang pembunuhan sadis suaminya Tigor Nainggolan dijatuhi hukuman mati.

Yunita Siagian yang datang dengan menggendong anaknya yang berusia 4 bulan tampak tegar, selama proses rekonstruski berlangsung.

Tidak ada aksi protes yang dia lakukan ataupun pihak keluarga yang datang pada proses rekonstruksi tersebut.

Namun, Yunita Siagian mengaku kesal dengan ekspresi kedua pelaku, yakni Pini Pondriani dan Heriyanto alias Ade yang tampak santai saat proses rekonstruksi berlangsung.

Yunita Siagian mengaku, tidak ada raut penyesalan dari kedua pelaku, usai menghabisi nyawa suaminya.

Kepada awak media, Yunita Siagian mengungkapkan isi hatinya agar kedua pelaku diganjar hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

"Ya tolong diberi hukuman yang setimpal dengan perbutannya lah, beri hukuman mati, sesuai hukum di Indonesia," katanya, Jumat (18/6/2021) pagi.

( Tribunjambi.com/aryo tondang)

Baca juga: Pengungsi Korban Kebakaran di Desa Mendahara Tengah Membutuhkan Air Bersih

Baca juga: Jadwal Lengkap Liga 1 2021 dari Persija Jakarta, Mulai 10 Juli 2021 Sampai 31 Oktober 2021

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved