Kasus Penyadapan Australia soal Minyak Timor Leste Kembali Mencuat, Mata-mata Australia Kini Dihukum

Seorang mantan mata-mata Australia untuk Timor Leste dihukum setelah dituduh menyebarkan informasi rahasia.

Editor: Teguh Suprayitno
vrijoosttimor.com
Tentara Australia ketika berada di Timor Leste saat kerusuhan tahun 2006 terjadi 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang mantan mata-mata Australia untuk Timor Leste dihukum setelah dituduh menyebarkan informasi rahasia.

Kasus penyadapan Australia mengenai urusan Timor Leste tahun 2004 lalu, kembali mencuat.

Dilansir dari The Age, Jumat (18/6/2021), mantan mata-mata Australia yang dikenal sebagai Saksi K, telah dijatuhi hukuman percobaan.

Ia dituduh berkonspirasi untuk mengungkapkan informasi rahasia tentang dugaan operasi Australia menyadap ruang kabinet Timor Timur selama negosiasi perjanjian minyak dan gas yang sensitif.

Dalam sidang vonis di Pengadilan Magistrat ACT Jumat ini, hakim Glenn Theakston memilih tidak memenjarakan mantan mata-mata Autralia itu.

Dalam persidangan, keberadaan Saksi K disamarkan dari pandangan ruang sidang di balik dinding panel hitam.

Saksi K mengaku bersalah atas tuduhan pada hari Kamis.

Baca juga: Tentara dan Polisi Timor Leste Ribut Besar dan Saling Serang Gegara Ini, 37 Tewas Akibat Rusuh

Baca juga: Kim Jong Un Tantang Amerika Perang, Tak Peduli Rakyatnya Lagi Kelaparan

Baca juga: Di Indonesia Mau Dihentikan, Terawan Malah Gandeng Amerika Kembangkan Vaksin Nusantara

Sekarang dia tunduk pada ikatan perilaku baik selama 12 bulan.

Theakston mengatakan pelanggaran itu "tidak sepele" dan kerahasiaan dalam badan-badan intelijen harus dijaga, Guardian Australia melaporkan.

"Tidak bisa dan tidak boleh sampai ... mantan anggota staf secara sepihak meninggalkan kewajiban keamanan itu," kata Theakston.

"Itu bukan pelanggaran yang akan disembunyikan untuk beberapa waktu."

Theakston mengatakan persyaratan keamanan dari Dinas Intelijen Rahasia Australia "ketat dan mutlak".

Tetapi hakim juga mencatat bahwa Saksi K tampaknya dimotivasi oleh rasa keadilan daripada keuntungan pribadi.

Ilustrasi pengeboran minyak di lepas pantai.
Ilustrasi pengeboran minyak di lepas pantai. (Shutterstock)

Mantan perwira intelijen itu terlibat dalam menyebarkan tuduhan bahwa operasi penyadapan tahun 2004 terhadap Timor Timur tampaknya memberi Australia keuntungan dalam negosiasi komersial untuk membagi sumber daya minyak dan gas di Laut Timor.

Tindakan Saksi K dan mantan pengacaranya, Bernard Collaery, membantu pemerintah Timor Leste membangun kasus melawan Australia di Den Haag.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved