Isteri Tigor Nainggolan Geram Lihat Dua Pembunuh Suaminya Bisa Santai 'Tolong Beri Hukuman Mati' 

Yunita Siagian, Isteri Tigor Nainggolan (28) geram lihat dua pembunuh suaminya.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/aryo tondang
Rekonstruksi pembunuhan Tigor Nainggolan digelar di gedung pertemuan Tri Darma Sakti, Jumat (18/6/2021) pagi. 

Isteri Tigor Nainggolan Geram Lihat Dua Pembunuh Suaminya Bisa Santai 'Tolong Beri Hukuman Mati' 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Yunita Siagian, Isteri Tigor Nainggolan (28) geram lihat dua pembunuh suaminya.

Ia meminta agar pembunuh suaminya itu dihukum mati.

Pini Pondriani dan Heriyanto alias Ade tersangka pembunuhan Tigor Nainggolan tampak santai saat proses rekonstruksi berlangsung di Gedung Tri Darma Sakti Polresta Jambi, Jumat (18/6/2021) pagi.

Saat rekonstruksi digelar Yunita Siagian datang dengan menggendong anaknya yang berusia 4 bulan.

Yunita Siagian mengatakan, tidak ada raut penyesalan dari kedua pelaku, usai menghabisi nyawa suaminya.

Ia pun meminta agar kedua pelaku diganjar hukuman setimpal dengan perbuatannya.

"Ya tolong diberi hukuman yang setimpal dengan perbutannya lah, beri hukuman mati, sesuai hukum di Indonesia," katanya, Jumat (18/6/2021) pagi.

Baca juga: Suami Meninggal, Tubuh Mulatmi Makin Tak Berdaya Digerogoti Tumor Ganas, Butuh Uluran Tangan

Baca juga: Ini Jumlah Uang Suap yang Diterima 4 Eks Anggota DPRD Jambi, Kini Ditahan KPK

Ada 33 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Tigor Nainggolan pegawai koperasi.

Sejumlah kerabat, keluarga dan isteri Tigor Nainggolan turut menyaksikan proses rekonstruksi tersebut.

Hasil rekonstruksi tersebut menjelaskan kronologis awal, saat kedua pelaku mengintai korban.

Saat itu, kedua pelaku sedang dalam perjalanan ke rumah korban, dengan tujuan memantau pergerakan korban.

Namun, tanpa disengaja, pelaku melihat korban sedang melintas dari persimpangan rumah korban, menuju rumah baru yang sedang dalam proses pembangunan.

Rekonstruksi pembunuhan Tigor Nainggolan digelar di gedung pertemuan Tri Darma Sakti, Jumat (18/6/2021) pagi.
Rekonstruksi pembunuhan Tigor Nainggolan digelar di gedung pertemuan Tri Darma Sakti, Jumat (18/6/2021) pagi. (tribunjambi/aryo tondang)

Tanpa sepengetahuan Tigor, kedua pelaku terus melakukan pengintaian, hingga Tigor tiba di rumahnya yang sedang di bangun.

Saat itulah, keuda pelaku menyusun strategi untuk menjalankan aksi kejam tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved