Dua Warga Riau Meninggal Usai Divaksin Sinovac, Dinkes Ungkap Hasil Pemeriksaan dan Penyebabnya

Dua Warga Indragiri Hulu dan Rokan Hulu, Riau meninggal usai beberapa hari divaksin Sinovac. Kepala Dinas Kesehatan Riau ungkap penyebabnya.

Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI
Ilustrasi. Petugas menyuntikkan vaksin, dua warga Riau meninggal usai divaksin 

Sementara untuk pasien yang di Rokan Hulu, dijelaskan Ligat, pasien ini mengalami gejala dua hari setelah divaksin Sinovac.

Pasien ini datang ke Puskemas dengan keluhan meriang dan demam.

"Kemudian pasien ini dirujuk ke rumah sakit swasta, dilakukan screeening, termasuk rontgen dan pemeriksaan darah,

hasilnya pasien ini diketahui ada lekositosis dan hasil rongen torak atau badannya ada infeksi di paru-parunya," kata Ligat menjelaskan kronologis pasien mengalami gejala pasca disuntik vaksin.

Baca juga: Bentrok Militer Israel dan Militan Hamas di Jalur Gaza Terjadi Lagi, Pasca Gencatan Senjata Mei 2021

Setelah diketahui ada infeksi di paru-parunya, pasien disarankan untuk dirawat transit sambil dilakukan pemeriksaan swab PCR.

"Namun saat itu pasien menolak, dan meminta untuk pulang ke rumah, setelah beberapa hari di rumah, pasien ini balik lagi ke rumah sakit,

namun kondisinya sudah memburuk dan akhirnya pasien tidak tertolong lagi dan meninggal dunia," katanya.

Bukan karena Efek Vaksinasi

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir memastikan dua warga Riau yang meninggal dunia usai divaksin bukan karena efek vaksinasi.

Namun karena penyakit yang dialami oleh pasien tersebut.

"Iya betul, ada dua kasus KIPI yang meninggal dunia, tapi itu bukan karena vaksin, tapi karena penyakit yang dideritanya," kata Mimi, Kamis (17/6/2021) menanggapi meninggalnya 2 warga setelah divaksin.

Mimi menegaskan, sebelum dilakukan vaksinasi, seluruh penerima vaksin harus melewati pemeriksaan atau screening yang dilakukan oleh petugas medis.

Jika hasil screening menyatakan bahwa seseorang tidak layak untuk divaksin karena faktor kesehatan dan penyakit bawaan yang dideritanya,

maka petugas vaksin atau vaksinator tidak akan berani untuk menyuntikkan vaksi ke tubuh seseorang tersebut.

Begitu sebaliknya, jika seseorang sudah divaksin oleh petugas, maka orang tersebut sudah dinyatakan layak dan memenuhi syarat untuk divaksin berdasarkan hasil pemeriksaan atau screening oleh petugas sebelum divaksin.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved