Daftar Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/K di Kejaksaan, Basarnas, Kemenkumham, Kemenhub

Berikut daftar instansi yang buka formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK pada seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021. Sejumlah instansi pusat membu

Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
Ilustrasi pegawai kejaksaan 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut daftar instansi yang buka formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK pada seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Sejumlah instansi pusat membuka formasi CPNS bagi lulusan SMA/SMK pada pelaksanaan seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021.

berikut daftar formasi CPNS 2021 di instansi pusat untuk lulusan SMA sederajat:

Baca juga: Remaja Putri Dirudapaksa oleh Dua Pria Di Hotel Selama Berhari-hari

Baca juga: EURO 2020 Malam Ini 18 Juni 2020 Ada Swedia vs Slovakia Lengkap Head to Head dan Prediksi Tanding

1. Kejaksaan

Pada seleksi CPNS 2021, Kejaksaan resmi membuka 4.148 lowongan.

Total ada 17 formasi jabatan yang dibuka. Dua di antara jabatan ini diperuntukkan bagi lulusan SMA sederajat.

Jabatan pertama adalah Pengawal Tahanan/Narapidana.

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengawal Tahanan/Narapidana adalah 494 orang.

Sesuai nama jabatannya, mereka bertugas melakukan pengawalan tahanan maupun narapidana selama proses penuntutan dan eksekusi.

Jabatan kedua adalah Pengadministrasi Penanganan Perkara.

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengadministrasi Penanganan Perkara adalah 496 orang.

2. Kementerian Hukum dan HAM

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan membuka sekira 4.500 kuota formasi pada seleksi CPNS 2021.

Hal ini diketahui dari fitur Tanya Jawab yang diunggah akun Instagram resmi @kemenkumhamri.

"Kuota CPNS Kemenkumham yang akan dibuka sekitar 4.500 kuota," tulis @kemenkumhamri sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Rabu (9/6/2021).

Ada sejumlah formasi yang bisa dilamar para pendaftar pada seleksi CPNS Kemenkumham 2021.

Di antaranya Dokter; Perawat; Bidan; Pranata Komputer; Analisis Hukum; Pembimbing Kemasyarakatan; Penjaga Tahanan; dan Pemeriksa Keimigrasian.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kemenkumham terkait jumlah masing-masing formasi.

Termasuk kualifikasi dan jenjang pendidikan apa saja yang bisa mendaftar formasi CPNS Kemenkumham 2021.

Namun, merujuk pada seleksi CPNS 2019, formasi Penjaga Tahanan di CPNS Kemenkumham dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat.

Begitu juga dengan formasi Pemeriksa Keimigrasian yang bisa dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat.

Lagi-lagi, karena belum ada informasi, belum dapat diketahui apakah formasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian di CPNS Kemenkumhan 2021 bisa kembali dilamar oleh lulusan SMA sederajat.

Baca juga: Gadis 14 Tahun Kabur dari Rumah Demi Berhubungan dengan Duda Beranak 3, Ibu Syok Putrinya di Hotel

Baca juga: Sembunyi Dalam Hutan Sebulan, Dua Pelaku Penembak tauke Getah di Sarolangun Jambi Ditangkap Polisi

3. Basarnas

Pada tahun ini, Basarnas membuka lowongan untuk 350 orang.

Dalam daftar itu, jabatan Rescuer Pemula menjadi formasi yang banyak dibutuhkan, yaitu sebanyak 189 orang.

Formasi ini bisa dilamar oleh lulusan SMA/SMK Sederajat dan telah memiliki Sertifikat renang/Sertifikat Selam/Sertifikat Pelatihan SAR.

Selain Rescuer Pemula, ada pula formasi Nakhoda, Mualim, Juru Mudi, Juru Minyak, Masinis, Kelasi, hingga Markonis yang juga bisa dilamar lulusan SMA/SMK Sederajat.

Namun sejumlah formasi ini juga mewajibkan pelamar memiliki sertifikat khusus.

Selengkapnya, berikut daftar formasi Basarnas pada seleksi CPNS 2021 untuk lulusan SMA sederajat:

- Rescuer Pemula

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Rescuer Pemula adalah 189 orang.

Formasi Rescuer Pemula dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK Sederajat yang memiliki Sertifikat renang/Sertifikat Selam/Sertifikat Pelatihan SAR.

- Nakhoda Kapal Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Nakhoda Kapal Kelas II adalah 7 orang.

Formasi Nakhoda Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan D3 Pelayaran (Nautika) dengan memiliki sertifikat Ahli Nautika Tingkat (ANT) III.

- Nakhoda Kapal Kelas I

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Nakhoda Kapal Kelas I adalah 1 orang.

Formasi Nakhoda Kapal Kelas I dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK Pelayaran (Nautika)/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT IV.

- Mualim I Kapal Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Mualim I Kapal Kelas II adalah 2 orang.

Formasi Mualim I Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK Pelayaran (Nautika)/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT IV.

- Mualim II Kapal Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Mualim II Kapal Kelas II adalah 1 orang.

Formasi Mualim II Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat ANT V.

- Mualim I Kapal Kelas IV

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Mualim I Kapal Kelas IV adalah 3 orang.

Formasi Mualim I Kapal Kelas IV dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat ANT-D (Able/Rating Deck)

- Masinis II Kapal Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Masinis II Kapal Kelas II adalah 6 orang.

Formasi Masinis II Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat Ahli Teknik Tingkat (ATT) V.

- Masinis I Kapal Kelas III

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Masinis I Kapal Kelas III adalah 1 orang.

Formasi Masinis I Kapal Kelas III dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat Ahli Teknik Tingkat (ATT) V.

- Masinis I Kapal Kelas III

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Masinis I Kapal Kelas III adalah 4 orang.

Formasi Masinis I Kapal Kelas III dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan memiliki sertifikat Ahli Teknik Tingkat (ATT) V.

- Markonis

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Markonis adalah 1 orang.

Formasi Markonis dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK Pelayaran (Nautika) dengan memiliki sertifikat Basic Safety Training (BST) dan Operator Radio Umum (ORU).

- Kepala Kamar Mesin Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Kepala Kamar Mesin Kelas II adalah 8 orang.

Formasi Kepala Kamar Mesin Kelas II dapat dilamar oleh lulusan D3 Pelayaran Tehnika dengan memiliki sertifikat ANT III.

- Kelasi Kapal Kelas II

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Kelasi Kapal Kelas II adalah 10 orang.

Formasi Kelasi Kapal Kelas II dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT-D (Able/Rating Deck)

- Juru Mudi

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Juru Mudi adalah 21 orang.

Formasi Juru Mudi dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT-D (Able/Rating Deck)

- Juru Minyak

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Juru Minyak adalah 9 orang.

Formasi Juru Minyak dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK/Sederajat dengan memiliki sertifikat ANT-D (Able/Rating Deck).

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Terbaru Juni 2021, PT Pos Indonesia Cari SDM Terbaik, Berikut Kualifikasinya

4. Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menjadi instansi pusat yang membuka lowongan pada seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Pada seleksi CPNS 2021, Kemenhub membuka lowongan sebanyak 2.445 formasi.

Informasi ini diketahui dari unggahan akun Instagram @kemenhub151 yang dikutip Tribunnews.com, Jumat (18/5/2021).

Sebanyak 2.445 formasi CPNS 2021 akan disebar ke berbagai unit kerja di Kemenhub.

Kabar gembiranya, formasi CPNS Kemenhub 2021 bisa dilamar oleh segala jenjang pendidikan, termasuk lulusan SMA sederajat.

Sayangnya, belum diketahui secara persis, apa saja formasi yang akan dibuka oleh Kemenhub pada seleksi CPNS 2021.

Begitu juga dengan formasi apa yang bisa dilamar lulusan SMA/SMK.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved