Cemburu Pacar Sesama Jenisnya Chatingan dengan Pria Lain, Geng Mucikari Bakar Rian Sampai Tewas

asus pembunuhan Rian (21) yang mayatnya ditemukan hangus terbakar di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya terungkap.

Editor: Rohmayana
ist
(Kiri) Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam didampingi Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan saat menjelaskan kasus pembunuhan sadis di Makassar dan (Kanan) Lokasi penemuan mayat Rian. 

Setelah itu, tersangka lainnya DAS dan FS masuk menuju kamar.

Diketahui, di dalam kamar sudah ada Dion.

"Sekira pukul 02.00 Wita, MA melakukan hubungan sesama jenis dengan korban."

"Sekira pukul 05.00 Wita terjadi pengeroyokan terhadap korban oleh pelaku dan teman-temannya yang empat orang itu, termasuk DPO (Dion)," kata Merdisyam, dikutip dari TribunTimur.com.

Rian yang telah dianiaya MA bersama temannya dibawa ke rumah pelaku lain berinisial H alias Lala (23) di Jl Sungai Limboto Lorong 45.

Di sana, Rian diungsikan sementara waktu oleh MA.

Korban yang merasa tersiksa sempat mencoba kabur dari rumah Lala.

Namun, upaya tersebut gagal lantaran ketahuan oleh Lala.

Mengetahui hal itu, MA kembali emosi dan melakukan penganiayaan terhadap Rian hingga tewas.

"Karena korban sempat mencoba melarikan diri tetapi diketahui sehingga membuat marah tersangka MA," kata Merdisyam.

Baca juga: Bisnis yang Cocok untuk 12 Shio - Shio Naga Cocok Buka Bar

Lebih lanjut, Merdisyam menjelaskan, pada Kamis (10/6/2021) sekira pukul 06.00 Wita, korban meninggal dunia dan disaksikan teman-teman pelaku lain.

Setelah korban tewas, jasadnya lalu dibawa ke Kecamatan Mallawa untuk menghilangkan jejak.

Sebelum tiba di lokasi pembuangan mayat, MA dan teman-temannya membeli dua botol air minum di sebuah minimarket.

Air dalam botol tersebut kemudian dibuang dan diisi dengan bahan bakar bensin.

Tiba di pinggir jalan Kecamatan Mallawa, jasad Rian dibakar oleh MA dan temannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved