Bripka LA Ditangkap Propam Polda Sumut, Bawa 28 Orang Masuk Bintara Polri Tanpa Tes

Seorang Polwan di Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial Bripka LA ditangkap Propam.

Editor: Teguh Suprayitno
net
Ilustrasi-Polwan di Medan ditangkap Propam diduga terlibat perjokian tes Bintara. 

Janjikan Masuk Bintara Polri Tanpa Tes, Bripka LA Ditangkap Propam, Polwan Medan Terlibat Perjokian

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang Polwan di Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial Bripka LA ditangkap Propam.

Ia harus berurusan dengan hukum karena diduga terlibat dalam perjokian tes seleksi calon siswa (Casis) Bintara Polri Tahun Anggaran (TA) 2021 di Sumut.

Bripka LA diduga membawa 28 calon siswa yang diketahui ingin masuk Polri menjadi Bintara di Sumut lewat jalur instan tanpa tes.

Lantas siapa sosok Bripka LA sebenarnya?

Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma mengungkapkan,  bahwa Bripka LA merupakan anggota Polri yang bertugas di Sat Binmas Polrestabes Medan.

"Dia selama ini bertugas di bagian Binmas (Pembinaan Masyarakat) Polrestabes," kata Zonni dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Tak Hanya Ronaldo Maradona, Polwan Cantik Ini Juga Jago Bongkar Kasus Narkoba Kelas Kakap

Baca juga: Di Indonesia Mau Dihentikan, Terawan Malah Gandeng Amerika Kembangkan Vaksin Nusantara

Baca juga: Dibantu China, Mesir Bangun Gedung 385 Meter Tertinggi di Afrika, Seperti Ini Penampakannya

Namun, Zonni mengaku tak tahu dengan siapa Bripka LA bekerja sama dalam perjokian tes seleksi masuk Bintara Polri di Sumut ini.

Zonni hanya mengatakan bahwa kasus yang menjerat Bripka LA sudah ditangani oleh Propam Polda Sumut.

"Untuk (jumlah) orangnya saya tidak tahu, tanya saja ke Paminal Polda. Saya nanti salah jawab, bukan saya yang meriksa. Saya tidak tahu berapa jumlahnya," ujarnya.

Namun, Bripka LA saat ini sudah ditangkap petugas Bid Propam Polda Sumut. Saat ini, Bripka LA masih mendekam di sel Propam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

"Kalau sebagai anggota (polisi) sudah lama," ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi,  membenarkan penangkapan Bripka LA yang diduga terlibat percaloan Casis Bintara Polri tersebut.

Ilustrasi anggota polisi.
Ilustrasi anggota polisi. (Istimewa)

"Benar, saat ini masih didalami Propam. Untuk jelasnya nanti akan dirilis Pak Kapolda Sumut," kata Kombes Hadi pada Kamis (17/6/2021).

Hadi menjelaskan, Bripka LA diketahui menaungi atau membawa 28 calon siswa yang ingin masuk Bintara Polri lewat jalur perjokian.

Modusnya, Bripka LA merekrut sejumlah orang sebagai joki yang mengerjakan soal tes masuk polisi tersebut.

Mereka yang dijadikan joki oleh Bripka LA disebut didatangkan dari berbagai daerah. Ada yang berasal dari Jakarta, Bandung, dan lain-lain.

Adapun praktik perjokian ini terbongkar setelah adanya laporan dari seorang Casis Bintara Polri yang mengikuti seleksi tidak lewat perjokian Bripka LA.

Casis tersebut merasa ada yang janggal saat mengikuti tes seleksi ujian akademik. Sebab, dalam sejumlah tes sebelumnya, ia tidak pernah melihat orang yang menjadi joki itu.

Tak tinggal diam, ia kemudian melapor kepada polisi yang menjadi pengawas tes seleksi Bintara Polri tersebut.

Setelah mendapat laporan itu, petugas kepolisian yang bertugas bergerak cepat mengamankan para joki tersebut. Saat diinterogasi, para joki itu mengakui perbuatannya.

Selanjutnya, pihak kepolisian langsung melakukan pendalaman, hingga akhirnya proses penyelidikan mengarah kepada oknum anggota polisi Bripka LA.

"Ada dugaan mengarah ke oknum polisi yang bertugas di salah satu Polres. Dan ini sudah kita lakukan pemeriksaan intensif oleh Propam. Sampai dengan sekarang, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan," kata Hadi.

Adapun untuk jumlah Casis yang menggunakan joki masih didata lebih lanjut. Mereka yang menggunakan joki itu dipastikan didiskualifikasi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved