Suami Pura-pura Tidur, Kemudian dapati Istri Berhubungan Badan dengan Sahabat yang Menumpang Tinggal

XX memang sudah 1 tahun belakangan tinggal menumpang di kediaman suami YY dan masih berkerabat dengan suami YY.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi selingkuhi 

Ia pun tahu ketika istrinya mengecek dirinya sudah tertidur lagi atau belum di mana pada saat itu sebenarnya suami YY hanya pura-pura tidur.

Kasus ini kemudian dibawa ke Propam dan akhirnya kasus berlanjut ke Persidangan di Pengadilan Negeri Wamena, Papua.

Hakim memvonis XX dengan hukuman pidana penjara selama 7 bulan.

Sedangkan YY divonis hakim dengan pidana penjara selama 7 bulan.

Pengakuan YY Mengejutkan

Sementara itu, pengakuan YY yang tertuang di dalam surat putusan cukup mengejutkan.

YY dalam kesaksiannya di persidangan mengaku bahwa di hari ketika ia dipergoki suaminya tengah berhubungan intim dengan XX.

YY sebenarnya tahu bahwa sang suami sebenarnya hanya pura-pura tidur.

YY memilih tetap melakukan hubungan intim walaupun tahu suaminya hanya pura-pura tidur.

YY berselingkuh dengan XX dan melakukan berhubungan intim karena emosi suaminya kerap tidak menghargainya sebagai istri.

Selain itu, XX juga mengaku bahwa YY yang memulai perselingkuhan itu.

Berita Terkait Lainnya

Sumber : WARTAKOTA

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved