Berita Kota Jambi
Polda Jambi Akhirnya Dalami Kasus Pemukulan oleh Anggota Satpol PP Kota Jambi
Polda Jambi akhirnya dalami laporan Pandi (24), yang mengaku sebagai korban pemukulan oleh anggota Satpol PP Kota Jambi
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi akhirnya dalami laporan Pandi (24), yang mengaku sebagai korban pemukulan oleh anggota Satpol PP Kota Jambi, pada Kamis (10/6/2021) malam.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.
Setelah korban resmi melapor pada Jumat (12/6/2021) malam, kata Mulia, saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jambi.
"Ya kita sudah terima laporannya,"
"Untuk kasusnya, saat ini sedang didalami oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi," singkat Mulia, via pesan Whatsapp, Rabu (16/6/2021) sore.
Untuk diketahui, Pandi, bersama kuasa hukumnya resmi melaporkan kekerasan yang ia alami ke Polda Jambi, Jumat (12/6/2021) malam.
Tengku Hardiansyah, kuasa Hukum Pandi menjelaskan, pihaknya melapor, dengan membawa bukti hasil visum dugaan pemukulan anggita Satpol PP dan bukti video yang beredar di media sosial.
"Kita melapor dengan membawa bukti visum dan video yang beredar," kata Tengku, Jumat (11/6/2021) malam.
Tidak hanya itu, Tengku juga meminta agar Walikota Jambi, Syarief Fasha untuk menindak tegas bawahannya yang tidak menjalankan tugas yang tidak sesuai dengan prosedur.
"Ya kita menuntut keadilan disini, jika ada bawahannya tidak bekerja sesuai prosedur tolong ditindak dengan tegas," bilangnya.
Diketahui, video aksi pemukulan oleh anggota Satpol PP Kota Jambi di kawasan Tugu Keris, Kota Jambi viral di jagad maya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari membantah akan aksi pemukulan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.
Ia menjelaskan, pihaknya hanya menjalankan Perda Nomor 22 Tahun 2002 tentang ketertiban umum dan peraturan Walikota tentang Undang-undang kekarantinaan.
"Jika ada yang beredar di media sosial, itu tidak benar. Dan sama sekali tidak ada penganiayaan," kata Mustari, saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021) pagi.
Ia juga mengaku siap menghadapi jika korban sudah melakukan laporan ke pihak Kepolisian.
"Silahkan tempuh jalur hukum, kita siap tanggapi," tutup Mustari.
Baca juga: Indonesia Harus Waspada, AS Kirim Kapal Induknya ke Laut China Selatan, Bisa Menyulut Perang Dunia
Baca juga: Tiga Alat Berat Milik Pemkab Batanghari Diketahui Rusak, OPD Butuh Anggaran Ratusan Juta
Baca juga: Meski Turun ke Zona Orange, Satgas Covid-19 Tebo Minta Masyarakat Perketat Prokes