LIPUTAN EKSKLUSIF

LIPUTAN EKSKLUSIF Sudah 2 Orang Tewas, Pusaran Kasus Kekerasan Anak di Provinsi Jambi

Kasus ini terjadi dengan pelaku dan korban sama-sama anak-anak, di bawah umur 16 tahun. Kondisi seperti ini terjadi bukan hanya di Kota Jambi, tapi

Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Tribun Jambi Edisi 16 Juni 2021 

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres, menduga keterlibatan sejumlah pelajar dalam kasus kriminal, tidak lepas dari kondisi pandemi.

Waktu luang pelajar lebih banyak kosong dan tidak dalam pengawasan pihak sekolah. Situasi itu dimanfaatkan pelajar ataupun remaja untuk berkumpul dengan kelompok atau teman-teman.

"Ya kalau keterangan dari kasus yang kami tangani sejauh ini, seperti itu. Mereka izin ke orang tua untuk belajar, mengerjakan tugas atau kerja kelompok, yang sebenarnya untuk berkumpul dengan teman-temannya," kata Handres, Jumat (21/5).

Kurangnya aktivitas belajar tatap muka berakibat pelajar memilki waktu luang. Di sisi lain, pihak sekolah tidak dapat melakukan kontrol penuh. Sementara, peran orang tua tidak sepunuhnya mampu mengontrol 24 jam penuh.

"Jadi, tidak mungkin juga bisa di kontrol selama 24 jam penuh," katanya.(car)

NEWS ANALYSIS

Ada Ketidakseimbangan
(Dessy Pramudiani, Psikolog/Wakil Ketua Himpunan Psikologi Wilayah Jambi)

Perilaku berbahaya pada anak yang bisa mengarah pada tindak kriminal, ternyata didasari oleh pola asuhan orang tua yang tidak lengkap.

Anak harus diajarkan beberapa proses perkembangan sejak kecil sampai memiliki keteguhan karakter. Perkembangan motorik, seksual jenis kelamin dan moral, harus sudah diajarkan sejak usia tiga tahun. Usia tersebut, yaitu ketika anak sudah bisa diajak untuk komunikasi.

Dalam bahasa psikologis, tidak ada yang namanya anak nakal. Namun yang ada yaitu tindakannya yang nakal.

Tindakan yang dilakukan anak, yaitu merupakan hasil tiru dari apa yang dilihat. Jika seorang anak tidak mendapatkan contoh yang baik dari orang yang mengasuh, maka ia tidak akan melakukan hal yang sama.

Untuk pembentukan karakter itu orang tua yang berperan, dalam arti ayah dan ibu. Selain itu mungkin di rumah itu ada orang dewasa lain, misalnya kakek atau nenek, yang juga berperan membentuk perkembangan anak.

Pada proses perkembangan menuju pembentukan karakter, porsinya harus lebih besar ayah dan ibunya ketika usia 0-5 tahun. Ketika pada masa remaja, seorang anak harus dibersamai dengan pendampingan orang tua yang seimbang.

Harus ada pendampingan peran ayah dan ibu yang seimbang. Lalu keduanya juga harus memiliki kesepakatannya tujuan mendidik anak yang seperti apa.

Andaikata ibu atau ayahnya tidak ada, seorang anak harus mendapatkan peran yang menggantikan satu di antaranya karena sudah hilang. Baik peran pengganti tersebut dari paman, bibi, nenek, kakek, kakak, atau lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved