LIPUTAN EKSKLUSIF
LIPUTAN EKSKLUSIF Sudah 2 Orang Tewas, Pusaran Kasus Kekerasan Anak di Provinsi Jambi
Kasus ini terjadi dengan pelaku dan korban sama-sama anak-anak, di bawah umur 16 tahun. Kondisi seperti ini terjadi bukan hanya di Kota Jambi, tapi
Kanit PPA Satreskrim Polres Batanghari, Ipda Al Zoeby, mengatakan keterlibatan anak di usia 18 tahun ke bawah dalam aksi kriminalitas di antaranya berasal dari kasus penganiayaan terhadap anak satu orang, terkait migas satu orang dan kasus menyetubuhi empat orang.
“Di antara kasus itu, kita sudah melakukan restorative justice tiga kasus, dilakukan diversi satu kasus, masih sidik ada satu kasus dan P21 satu kasus dari menyetubuhi,” kata Ipda Al Zoeby selaku Kanit PPA Satreskrim Polres Batanghari, Senin (14/6).
Lanjutnya, kata dia ke depan pihaknya akan mengambil langkah pendekatan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas yang bertugas di tengah masyarakat. “Faktor penyebab timbulnya kasus itu dikarenakan faktor lingkungan dan pergaulan anak itu sendiri, maka dari itu unsur yang paling dekat dengan masyarakat itu adalah Bhabinkamtibmas, ia rajin melakukan penyuluhan terhadap warga, supaya pelaku yang melibatkan anak tidak terjadi lagi ke depanya,” ujarnya.
Kemudian, pihaknya selalu memberikan imbauan agar para orang tua selalu memantau kegiatan anaknya.
"Saat ini lagi masa pandemi Covid-19 seharusnya anak tidak perlu lama-lama keluar rumah, patuhilah anjuran dari pemerintah,” pungkasnya.
(con/win/cbi/caw)
Imbas belajar online
Kepala UPTD Perempuan dan Perlindungan Anak DPMPPA Kota Jambi, Rosa, menjelaskan fenomena kekerasan oleh anak terjadi akibat bebasnya waktu anak-anak di luar keluarga. Imbasnya, anak-anak tidak terpantau dan bebas keluyuran untuk melakukan apa pun.
Rosa menyebut ini merupakan satu di antara imbas dari belajar dalam jaringan (daring). "Terlebih lagi sekolah sekarang tidak masuk dan berujung pada sekolah daring. Hal ini membuat mereka jauh lebih intens dengan gawai dan internet ketimbang kehidupan sosial nyatanya di sekolah," terang Rosa.
"Memang benar, tidak semua anak-anak itu benar-benar menggunakan gawainya untuk hal yang negatif. Tapi nyatanya tidak menutup kemungkinan mereka lebih banyak menggunakan gawainya untuk bermain game, menonton youtube, film, dan kegiatan lainnya," tambahnya.
Rosa pun mengembalikan hal itu semua kepada peran orang tua di rumah. Menurutnya peran orang tua sangat besar untuk mengawasi perkembangan anak-anaknya.
"Memang peran keluarga di rumah sangat besar untuk tumbuh kembang anak. Kami pernah menangani kasus tentang kekerasan kakak terhadap adiknya. Setelah tim psikologi kami menanyakan apa yang terjadi, ternyata sang kakak meniru ayahnya yang dulu sering memukul dirinya bila melakukan salah,".
Pada akhirnya si kakak pun meniru hal itu kepada adiknya yang berbuat salah. Menurut Rosa, kejadian seperti ini tentu harusnya jadi pembelajaran bagi orang tua untuk tidak berbuat kasar di rumah.
Sementara itu, ia juga menjelaskan untuk laporan kekerasan sesama anak ke UPTD PPA akan langsung ditangani oleh tim psikologi. Baik dari pihak korban dan pelaku.
"Namun penanganan terhadap kasus seperti pembacokan yang terjadi beberapa waktu terakhir, itu kan korbannya sampai meninggal. Jadi, kami menyerahkan kasus itu kepada Balai Pemasyarakatan dan tetap dalam pengawasan kami, mengingat pelaku masih di bawah umur," paparnya. (con)
Dugaan Kompol Handres