Berita Tebo
Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Tengah Ajak Masyarakat Tak Bakar Lahan
Upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan atau lahan (Karhutla) terus dilakukan banyak pihak.
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rahimin
Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Tengah Ajak Masyarakat Tak Bakar Lahan
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan atau lahan (Karhutla) terus dilakukan banyak pihak.
Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Tengah.
Upaya ini dimulai dengan memberikan imbauan serta sosialisasikan stop Karhutla di Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Bripka Andi Gristian mengajak agar bersama sama menjaga lingkungan dari bahaya dan dampak Karhutla, dan sanksi pidana bagi pembakar hutan atau lahan.
"Kita sambangi warga desa dan menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla. Pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya," kata Bripka Andi.
Sementara Kasium Polsek Tebo Tengah, Aipda Empep Setyabudi mengingatkan masyarakat ada sanksi pidana jika terbukti membakar lahan.
"Jangan berani membuka lahan dengan cara membakar, karena hal tersebut dapat menimbulkan kebakaran. Para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan hukuman kurungan selama 10 tahun dan denda maksimal 10 milyar berdasarkan UU no. 32 tahun 2009 pasal 108," pungkasnya.(Tribunjambi/hendrosandi)
Rakor Kades se-Jambi Tengah, Gubernur Ajak Peran Serta Kepala Desa Membangun Jambi |
![]() |
---|
Kunjungi Ponpes Nurul Jalal, Gubernur Jambi Ajak Masyarakat Doakan Kelancaran Ibadah Haji |
![]() |
---|
Protes Jalan Rusak, Warga Swadaya Perbaiki Jalan Padang Lamo, Pakai Material Bekas Bangunan Masjid |
![]() |
---|
Pj Bupati Tebo Aspan Akan Evaluasi Penggunaan Dana Hibah |
![]() |
---|
Kepala Desa Teluk Lancang Tebo Tegaskan Ingin Selesai Konflik Dengan BPD Secara Kekeluargaan |
![]() |
---|