Bukan Tambah Berat, Pengadilan DKI Jakarta Justru Ringankan Hukuman Jaksa Pinangki, ICW: Keterlaluan

Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Pinangki Sirna Malasari mengejutkan publik.

Editor: Teguh Suprayitno
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari. 

"ICW juga menagih janji KPK untuk melakukan supervisi atas perkara tersebut. Sebab, sebelumnya KPK pernah mengeluarkan surat perintah supervisi," ucap Kurnia.

Namun, wacana supervisi itu ternyata hanya sekadar ucapan semata. Alih-alih menjadi prioritas, pimpinan KPK malah sibuk menyingkirkan pegawai melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang penuh kontroversi.

Terkait dengan putusan babding Pinangki, menurut Kurnia, jaksa harus segera mengajukan kasasi. Ini perlu untuk membuka kesempatan Pinangki dihukum lebih berat.

Selain itu, Ketua Mahkamah Agung didesak agar selektif dan mengawasi proses kasasi tersebut.

"Sebab, ICW meyakini, jika tidak ada pengawasan, bukan tidak mungkin hukuman Pinangki dikurangi kembali, bahkan bisa dibebaskan," ucap Kurnia.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved