Mengaku Ada Urusan Ke Medan, Ternyata Sekda Nias Utara Pesta Narkoba, Bupati Angkat Bicara

Dia pun menjelaskan kegiatan dinas tersebut terkait konsultasi ke Pemprov Sumut. Saat ditanya ke bagian mana, ia mengaku tidak terlalu mengetahui seba

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
TRIBUN MEDAN/HO
Sekda Nias Utara Yafeti Nazara (kanan) saat ditangkap 

"Dari hasil pengecekan kita temukan 285 butir obat berbentuk pil yang kita duga adalah narkoba atau pil ekstasi. Setelah kita bawa dan hasil cek urin 51 orang dinyatakan positif Amphetamine dan Methaphetamine," ungkapnya.

Hasil pemeriksaan pihak kepolisian, lanjut Riko, KTB itu buka semenjak adanya larangan operasional.

"Dari karyawan diketahui mereka sudah beroperasi selama adanya pelarangan operasional. Hal itu berdasarkan instruksi dari manajernya berinisial RG alias Kiki yang saat ini sudah kita panggil tapi belum datang," katanya.

Pihak kepolisian menyita bon penjualan, buku reservasi, DVR CCTV, dan uang hasil penjualan ekstasi Rp 17 juta 200 ribu.

"Untuk harga ekstasi dijual di dalam perbutir Rp 300 ribu. KTV ini beroperasi dari jam 13.00 sampai pukul 05.00 WIB pagi," jelasnya.

Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengungkap peredaran narkotika yang pemasarannya dilakukan oleh karyawan.

"Penjualan ekstasi ini dilakukan oleh pihak manajemen yang ditawarkan oleh karywan operator. Barang tersebut disimpan di gudang dengan dimasukkan dalam botol permen," pungkasnya.

Berita Terkait Lainnya

Sumber : TRIBUNMEDAN

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved