Ternyata Gara-gara Ini Pemerintah Mau Pajaki Sembako dan Jasa Pendidikan: Untuk Pendapatan Negara
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kemenkeu memberikan penjelasan soal rencana pemberlakukan Pajak PPN bagi bahan pokok dan jasa pendidikan
"Meminta pemerintah mengkaji ulang secara sosiologis baik dari sisi produksi ataupun konsumsi terhadap rencana tersebut,
dikarenakan kenaikan PPN terhadap bahan pokok sangat berpotensi semakin memberatkan kehidupan masyarakat," kata Bamsoet, Jumat (11/6/2021).
Ia mengatakan, rencana bakal terjadi penurunan daya beli masyarakat, meningkatkan biaya produksi,
dan menekan sisi psikologis petani, serta meningkatkan angka kemiskinan jika diberlakukan saat perekonomian masyarakat belum pulih.
Baca juga: Mahasiswa Cabuli Bayi 1 Tahun Karena Sering Nonton Film Porno, Ibu Kaget Pelaku Buka Baju Anaknya
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah seharusnya fokus pemulihan ekonomi nasional.
"Saya sudah sampaikan bahwa kebijakan pemerintah dalam hal ini kan fokus ke dalam pemulihan ekonomi nasional, tapi dengan tidak memberatkan masyarakat tentunya," kata Dasco.
Ia mengatakan, surat presiden mengenai draf RUU KUP belum diterima DPR.
Namun, dia memastikan jika memang benar ada rencana mengenakan pajak sembako, DPR akan menolaknya. (*)
SUMBER : Tribunnews.com/Daryono