Kepergok Bercinta di Semak-semak, Pasangan Ini Diancam Residivis, Pacar dan Motornya Dibawa Kabur

Sepasang kekasih kepergok berbuat hal tak senonoh di dalam semak-semak. Aksi ini ternyata dipergoki oleh seorang residivis yang sengaja memanfaatkan

Editor: Rohmayana
Ist
pasangan kekasih kepergok mesum di semak-semak 

YP melaporkan kejadian yang dialaminya bersama sang pacar, SA ke Polsek Tanjungmorawa, dengan bukti lapor No. LP/B/44/V/2021/SPKT/ Polsek Tanjung Morawa Deliserdang pada Jumat (21/5/2021),

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan.

Akhirnya, Rabu (9/6/2021), pulul 18.30 WIB, polisi mendapat informasi jika pelaku sedang di rumahnya di Dagang Kerawang Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjungmorawa.

Polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku.

Dari tangan pelaku, turut disita barang bukti, kaos warna hitam, celana jeans warna biru, sepatu warna hitam yang dipakai pelaku saat beraksi, serta sebatang kayu yang dibawa pelaku saat menakut-nakuti korban dan pacarnya.

"Pelaku merupakan residivis dalam tiga kali kasus pencurian.

Pertama kasus jambret pada 2008 silam, kedua pencurian dengan kekerasan tahun 2011 dan ketiga pencurian dengan kekerasan tahun 2014.

Untuk pelaku kita jerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara," tutup Kasatreskrim Muhammad Firdaus. (*)

SUMBER : Tribun Medan/ TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved