Remaja ini Sebut Orangtuanya Mengetahui Dirinya Menjadi Wanita Malam: Mama Tahu Kok
"didapati dua orang perempuan yang diduga melakukan praktik prostitusi. Mereka baru lulus. Keduanya menjajakan diri melalui aplikasi chat online. Kedu
Sementara, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Iwan Syarifudin membenarkan kalau kegiatan penegakan perda tentang larangan prostitusi di Kota Tangerang.
"Betul kami amankan dua orang terduga pelaku open BO yang diduga menyewa kamar untuk digunakan sebagai sarang prostitusi mereka," ungkap Iwan.
Kedua wanita ABG itu dibawa ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan.
Besar harapan setelah dibina tidak akan tercebur lagi ke dunia prostitusi online.
"Kita melakukan pembinaan dengan mengirim mereka ke dinas sosial. Jadi hanya teguran dulu," jelas Iwan.
Untuk hotel yang disinyalir digunakan untuk sarana prostitusi pihaknya akan melakukan penyegelan terhadap unit kamar tersebut.
"Sudah disegel ya, ada dua kamar yang terbukti digunakan sebagai sarana prostitusi. Masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.
Sumber : TRIBUNJAKARTA