Berita Kota Jambi
Kronologi Dugaan Pemukulan Oleh Anggota Satpol PP Kota Jambi, Korban Ngaku Dipukul dan Disiram Air
Kronologi dugaan pemukulan yang dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Jambi, pada Kamis 10 Juni 2021 malam. Dugaan pemukulan
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Kronologi dugaan pemukulan yang dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Jambi, pada Kamis 10 Juni 2021 malam.
Dugaan pemukulan oleh anggota Satpol PP Kota Jambi dilaporkan ke Polda Jambi.
Korban yang melaporkan adalah Pandi (21) warga Alam Barajo Kota Jambi.
Ditemani kuasa hukumnya, Pandi melaporkan kekerasan yang ia alami ke Polda Jambi, Jumat (12/6/2021) malam.
Dikatakan kuasa Hukum Pandi, Tengku Hardiansyah, dengan membawa bukti hasil visum dugaan pemukulan anggota Satpol PP dan bukti video yang beredar di media sosial, korban melapor ke pihak kepolisian.

"Kita melapor dengan membawa bukti visum dan video yang beredar," kata Tengku, Jumat (11/6/2021) malam.
Tidak hanya itu, Tengku juga meminta agar Walikota Jambi, Syarief Fasha untuk menindak tegas bawahannya yang tidak menjalankan tugas yang tidak sesuai dengan prosedur.
"Ya kita menuntut keadilan disini, jika ada bawahannya tidak bekerja sesuai prosedur tolong ditindak dengan tegas," bilangnya.
Kronologi Pemukulan
Menurut korban, dugaan pemukulan terjadi pada Kamis (10/6) malam saat petugas melakukan penertiban pengunjung di kawasan Tugu Keris, terkait protokol kesehatan.
Saat itu, kata Pandi, petugas datang menemuinya dan dua orang temannya yang sedang duduk di lokasi, mereka disarankan untuk memakai masker.
Kemudian, mereka diarahkan untuk membubarkan diri. Namun, saat akan membubarkan diri, petugas melihat ada sampah tidak jauh dari lokasi ketiganya, dan menanyakan hal tersebut kepada Pandi dan dua temannya.
Saat itulah, awal mula keributan keduanya, kata Pandi, saat itu petugas menanyakan sikap Pandi yang terkesan tidak sopan menanggapi sikapnya.
Baca juga: Cara Menanam Sirih Gading di Botol, Hilangkan Semua Daun di Bawah Simpul Batang
Baca juga: Pengakuan Pandi Korban Pemukulan Anggota Satpol PP Kota Jambi, Dipukul dan Disiram Air Bak Mandi
"Ya dia nanya, kok kau sengak nian (gak sopan). Tiba-tiba saya dipukul bang," kata Pandi,
ia mengaku digiring ke mobil, dan kembali mendapat kekerasan setelah berada diatas mobil, saat akan dibawa ke kantor Satpol PP.
Setibanya di Kantor Satpol PP, ia mengaku dibawa kedalam sebuah sel.
"Disitu saya disiram pakai air bak bang," jelasnya.
Pandi juga membantah, kalau dirinya pada saat itu sedang dalam kondisi dibawah pengaruh minuman permentasi jenis tuak.
Pandi dan dua orang rekannya akhirnya diperbolehkan kembali pulang, sekira pukul 00.00 WIB, setelah membuat surat pernyataan untuk menggunakan masker, dan melawan petugas.
Tanggapan Satpol PP
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari membantah akan aksi pemukulan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.
Ia menjelaskan, pihaknya hanya menjalankan Perda Nomor 22 Tahun 2002 tentang ketertiban umum dan peraturan Walikota tentang Undang-undang kekarantinaan.
"Jika ada yang beredar di media sosial, itu tidak benar. Dan sama sekali tidak ada penganiayaan," kata Mustari, saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021) pagi.
Ia juga mengaku siap menghadapi jika korban sudah melakukan laporan ke pihak Kepolisian.
"Silahkan tempuh jalur hukum, kita siap tanggapi," tutup Mustari.
Diketahui, video aksi pemukulan oleh anggota Satpol PP Kota Jambi di kawasan Tugu Keris, Kota Jambi viral di jagad maya.
( Tribunjambi.com/ Aryo Tondang)
Baca juga: Citra Darminto Sebut Terapkan PPN Jasa Pendidikan Cederai Institusi Pendidikan
Baca juga: VIDEO Fakta Sebenarnya 3 Bocah SD Seberangi Sungai dengan Bergelantungan di Keranjang Sawit