Citra Darminto Sebut Terapkan PPN Jasa Pendidikan Cederai Institusi Pendidikan
Pada daerah-daerah, bahkan pendidikan masih tertatih-tatih menghadapi segala kendala dan tantangan, yang belum dapat pemerataan oleh pemerintah.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Citra Darminto, Dosen Pemerintahan Fisipol Unja menuturkan bukan saja mencenderai institusi pendidikan, rencana terapkan PPN pada jasa pendidikan juga mencederai konstitusi, Sabtu (12/06/2021).
Direktur pusat kajian tata kelola pemerintahan Fisipol Unja ini juga berujar dengan fokus pemerintah yang ingin memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM).
Rencana tersebut bakal membuat biaya pendidikan semakin mahal, dan tidak terjangkau masyarakat, khususnya kalangan bawah.
Terlebih pemerintah juga bakal memungut pajak terhadap bahan pokok. Seharusnya Pemerintah, mestinya mendukung dan memberi kemudahan bagi organisasi kemasyarakatan yang menyelenggarakan pendidikan.
Organisasi yang secara sukarela dan berdasarkan semangat pengabdian untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Citra kebijakan ini dikhawatirkan mematikan lembaga-lembaga pendidikan yang selama ini banyak membantu rakyat kecil.
Serta sebenarnya ikut meringankan beban pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan yang belum sepenuhnya merata.
Kata dia, semestinya pemerintahlah yang berkewajiban penuh menyelenggarakan pendidikan dan kebudayaan bagi seluruh rakyat sebagaimana perintah konstitusi.
Artinya, jika tidak menunaikannya secara optimal sama dengan mengabaikan konstitusi. Namun jika kebijakan (rencana kenai PPN pada jasa pendidikan) itu diterapkan, tentu saya mempertanyakan arah pendidikan nasional ke depan.
Yang mana, oleh para pendiri bangsa ditujukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Padahal saat ini beban pendidikan Indonesia sangatlah tinggi dan berat, lebih-lebih di era pandemi Covid -19.
Pada daerah-daerah, bahkan pendidikan masih tertatih-tatih menghadapi segala kendala dan tantangan, yang belum dapat pemerataan oleh pemerintah.
Pendidikan Indonesia, juga bakal semakin berat menghadapi tantangan persaingan dengan negara-negara lain.
Ia mengungkapkan, konsep pajak progresif lebih-lebih di bidang pendidikan secara ideologis menganut paham liberalisme absolut.
Sehingga perlu ditinjau ulang karena tidak sejalan dengan jiwa Pancasila dan kepribadian bangsa Indonesia yang mengandung spirit gotong royong dan kebersamaan.
Baca juga: Honor Atlet di Masa Sulit, Ketua Koni: Tunjukan Bahwa Kita Mampu Menorehkan Prestasi
Baca juga: Bahaya Kurang Minum Bisa Menyebabkan Sakit Pinggang hingga Mengalami Batu Ginjal
Baca juga: Pandi, Korban Pemukulan Anggota Satpol PP Kota Jambi melapor ke Polda Jambi