Daftar Formasi CPNS-PPPK 2021 di Kemenkumham, 4.500 Kuota Dibutuhkan, Mulai Dokter hingga Perawat
Namun sejumlah instansi dan pemerintah provinsi sudah ada daftar formasi CPNS dan PPPK 2021. Misalnya di kementerian, lembaga dan pemerintah provinsi.
TRIBUNJAMBI.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK akan dibuka pada tahun 2021 ini.
Meskipun Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum juga mengumumkan kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka.
Namun sejumlah instansi dan pemerintah provinsi sudah ada daftar formasi CPNS dan PPPK 2021.
Misalnya di kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kota/kabupaten.
Meski demikian, sejumlah sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah telah merilis daftar formasi yang dibutuhkan.
Baca juga: Setelah Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Haris-Sani akan Mengambil Langkah Ini
Di antaranya Kejaksaan yang akan membuka 4.148 formasi pada seleksi CPNS 2021.
Juga Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang membuka sekitar 4.500 formasi.
Lain halnya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang membuka 12.037 formasi yang terdiri dari formasi untuk calon PPPK dan CPNS 2021.
Selengkapnya, berikut daftar formasi PPPK dan CPNS 2021 di sejumlah kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
Kemenkumham akan membuka sekira 4.500 kuota formasi pada seleksi CPNS 2021.
Hal ini diketahui dari fitur Tanya Jawab yang diunggah akun Instagram resmi @kemenkumhamri.
"Kuota CPNS Kemenkumham yang akan dibuka sekitar 4.500 kuota," tulis @kemenkumhamri sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Rabu (9/6/2021).
Ada sejumlah formasi yang bisa dilamar para pendaftar pada seleksi CPNS Kemenkumham 2021.
Di antaranya Dokter; Perawat; Bidan; Pranata Komputer; Analisis Hukum; Pembimbing Kemasyarakatan; Penjaga Tahanan; dan Pemeriksa Keimigrasian.