Rizieq Shihab Tanya: Apakah TWK KPK Bentuk Balas Dendam Terhadap Umat Islam?
Terdakwa Rizieq Shihab menyinggung soal sengkarut Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pledoinya.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada Habib Rizieq Shihab selama 6 tahun penjara, dikurangi masa tahanan," tuntut jaksa dalam sidang Kamis (3/6/2021).
Pertemuan dengan pejabat RI
Dalam kesempatan yang sama, Rizieq Shihab juga menyebut telah membuka ruang dialog dan rekonsiliasi dengan pemerintahan Indonesia saat berada di Arab Saudi.
Pernyataan itu disampaikannya saat membacakan nota pembelaan atau pledoi terkait perkara hasil swab test palsu di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).
Hal itu bermula saat Rizieq mengatakan pada tahun pertama dirinya berada di Kota Mekkah sekira Mei 2017, dia sempat dihubungi Jenderal (Purn) Wiranto yang diketahui saat masih itu menjabat sebagai Menko Polhukam.
Komunikasi antara dirinya dan Wiranto itu kata Rizieq untuk membuka kesepakatan dialog dan rekonsiliasi.
"Saya ditelepon Menko Polhukam RI Jenderal TNI (Pur) Wiranto dan beliau mengajak saya untuk membangun kesepakatan agar tetap membuka pintu dialog dan rekonsiliasi. Kami sambut baik imbauan beliau tersebut, karena sejak semula justru itu yang kami harapkan," ujarnya.
Baca juga: Jokowi Mau Tolong KPK Tapi Ditolak Partai dan DPR, Mahfud MD Sebut Banyak Koruptor Ketakutan
Baca juga: Mahfud MD Disindir Politisi Demokrat, Dituding Berubah Sikap di Era Jokowi, Agak Ngawur!
Selang sebulan dihubungi Wiranto tepatnya pada Juni 2017, Rizieq Shihab mengaku bertemu dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan di sebuah hotel di Jeddah.
Kendati begitu, Rizieq Shihab tidak menjelaskan secara detail hasil dari komunikasi tersebut.
Dia hanya menyatakan kalau dari pertemuan dirinya dengan Budi Gunawan telah memberikan suatu hasil yang juga sudah ditandangani Ma'aruf Amin yang kala itu masih menjabat sebagai Ketua Umum MUI.
"Hasil pertemuan tersebut sangat bagus, kita buat kesepakatan tertulis hitam di atas putih yang ditanda-tangani oleh saya dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Pur) Agus Soeharto di hadapan Kepala BIN dan timnya, yang kemudian surat tersebut dibawa ke Jakarta dan dipersaksikan serta ditanda-tangani juga oleh Ketua Umum MUI Pusat KH Ma’ruf Amin yang kini menjadi Wakil Presiden RI," katanya.
Dia menyebut, salah satu isi kesepakatan itu yakni menghentikan segala kasus yang menjerat dirinya saat itu.
Eks Imam Besar FPI itu juga sepakat untuk mendukung pemerintahan Joko Widodo selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
"Di antara isi kesepakatan tersebut adalah stop semua kasus hukum saya dkk, sehingga tidak ada lagi fitnah kriminalisasi dan sepakat mengedepankan dialog dari pada pengerahan massa, serta siap mendukung semua kebijakan pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam dan konstitusi negara Indonesia," tuturnya.
Tak hanya dengan Budi Gunawan, Rizieq Shihab bahkan menyebut bertemu dengan Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang kala itu masih menjabat sebagai Kapolri.