PSU Pilgub Jambi

Proses Pilgub Jambi Masih di KPU, Agenda Sidang Paripurna Diplot Jumat atau Senin

Kendati demikian, pihak Pemprov melalui Sekretariat Dewan sudah memfloting (memberikan ruang) ada rapat paripurna pada Jum'at (11/6) atau Senin

Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ZULKIFLI AZIS
Sudirman 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tahapan Pilkada Gubernur Jambi kini masih di KPU. Agenda sidang paripurna pengumuman Gubernur terpilih di DPRD Provinsi Jambi baru bisa dilakukan setelah ada penetapan pleno dari KPU.

Kendati demikian, pihak Pemprov melalui Sekretariat Dewan sudah memploting (memberikan ruang) ada rapat paripurna pada Jum'at (11/6) atau Senin (14/6) mendatang.

"Kalau memang tak terlambat (proses surat MK oleh KPU) Jum'at atau Senin ini sudah bisa dijadwalkan rapatnya ke dalam sidang paripurna yang sudah diagendakan DPRD pada hari itu," ungkap Sekertaris Daerah Provinsi Jambi, Selasa (10/6/2021).

Sudirman menjelaskan adapun proses akhir Pilgub Jambi saat ini tengah berada di KPU Provinsi Jambi. KPU masih menunggu surat MK bahwa tidak ada gugatan.

"Mudah-mudahan besok (11/6) keluar surat dari MK ini, kita tunggu dulu surat ini baru KPU menetapkan pleno," jelasnya.

Sebelumnya dari hasil Pilgub Jambi 2020 dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasangan nomor urut 3 Alharis-Sani meraih suara terbanyak. Disusul paslon nomor 1 Cek Endra - Ratu Munawaroh diurutn kedua. Serta Paslon nomor 2 Fachrori-Safril diurutan buncit.

Baca juga: Bibi Aniaya Bocah Selamat Setahun Hingga Tewas, Polisi Sebut Motif Balas Dendam

Baca juga: Tahun ini Ditiadakan, 59 Orang Tarik Dana Haji Mereka, Ini Resiko yang Bakal Diterima

Baca juga: Terungkap Pelajar Cantik di Jambi Jual Motor NMax Dibantu Driver Ojol, Uangnya untuk Temui Pacar

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved