Sindiran Pedas Saut Situmorang Untuk Pimpinan KPK Yang Menolak Penuhi Panggilan Komnas HAM
Pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak memenuhi panggilan Komnas HAM. Hal itu mendapat kritikan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pimpinan dan sekjen KPK telah menerima surat dari Komnas HAM tertanggal 2 Juni 2021.
"Tindak lanjut surat dimaksud, Senin, 7 Juni 2021 Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa.
Komnas HAM tengah menyelidiki kepatuhan KPK dalam pemenuhan standar dan norma HAM terkait kebijakan TWK.
Penyelidikan dilakukan setelah Komnas HAM mendapat laporan dari Wadah Pegawai KPK soal 75 pegawai yang dibebastugaskan setelah tidak lolos TWK.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta pimpinan KPK beserta pihak-pihak terkait untuk kooperatif dalam memberikan informasi perihal polemik TWK yang dibutuhkan oleh Komnas HAM.
• Orang Tak Dikenal di Lampung Secara Brutal Tembak Anggota TNI AU & Istrinya Yang Berada di Mobil
• Azis Syamsuddin Hari Ini Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Yang Menjerat AKP Stepanus Robin Pattuju
Baca juga: Sering Beraksi Menjadi Jambret Spesialis Anak-anak, Oknum Anggota Ditpolairud Ditangkap Tim Buser
"Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah atau setiap kebijakan dari lembaga negara mana pun di Indonesia ini, tanpa terkecuali, dipastikan bahwa dia harus menuhi standar dan norma hak asasi manusia," kata Taufan Damanik dalam konferensi pers, Senin (24/5/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saut Situmorang: Pimpinan KPK Seharusnya Tes Wawasan soal HAM Dahulu