DAFTAR Alur Pendaftaran CPNS 2021 yang Wajib Diketahui, Mulai Daftar Akun Sampai Pengumuman Seleksi

Jadwal penerimaan CPNS 2021 ditunggu-tunggu baik di lingkungan kementerian maupun Pemerintah Daerah. Berikut 6 alur sistem seleksi CPNS 2021.

Editor: Rohmayana
ist
Ratusan peserta tes SKB CPNS Sarolangun 

TRIBUNJAMBI.COM -- Jadwal penerimaan CPNS 2021 ditunggu-tunggu baik di lingkungan kementerian maupun di lingkungan pemerintah daerah.

Meskipun jadwal resmi pembukaan belum keluar, sejumlah informasi seputar CPNS 2021 telah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk alur seleksi CPNS.

Ada beberapa instansi yang sudah memberikan bocoran formasi yang dibutuhkan dan berapa jumlahnya.

Mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, hukum, pertanian, dan banyak lagi.

Tak hanya itu, bocoran soal ujian CPNS pun sudah ramai beredar di media sosial.

Tahukah Anda, bahwa terdapat beberapa tahapan harus ditempuh masyarakat yang berkeinginan menjadi abdi negara.

Berikut 6 alur sistem seleksi CPNS 2021, dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Selasa (9/6/2021).

1. Daftar akun

Pelamar wajib mempunyai akun SSCASN, sebelum melakukan pendaftaran.

Pembuatan akun dilakukan melalui portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id.

Setelah membuat akun, pelamar dapat login ke akun SSCASN.
Selanjutnya, pelamar dapat melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

2. Daftar formasi

Setelah menyelesaikan tahap pertama, pelamar dapat mendaftar ke formasi yang diinginkan.

Pilih jenis seleksi, lalu pilih formasi.
Di tahap ini, pelamar harus mengunggah dokumen yang dibutuhkan.

Setelah itu, cek resume dan akhiri pendaftaran.

Jangan lupa mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

3. Seleksi administrasi

Seleksi administrasi akan dilakukan oleh panitia masing-masing instansi.

Panitia akan memverifikasi data pelamar dan mengeluarkan pengumuman hasil seleksi adminitrasi.

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi.
Setelah masa sanggah usai, panitia akan mengumumkan hasil sanggah.

Kemudian, pelamar yang dinyatakan lulus bisa mencetak kartu ujian.

4. Seleksi kompetensi dasar (SKD)

Tahap selanjutnya yang harus dilaksanakan oleh pelamar yaitu ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

Panitia masing-masing instansi akan mengumumkan hasil SKD.

Pelamar tidak lulus dapat melakukan sanggahan hasil SKD pada waktu yang telah ditentukan instansi.

Setelah itu, panitia akan mengumumkan hasil sanggah dan pelamar yang lolos dapat melaju ke tahap selanjutnya.

5. Seleksi kompetensi bidang (SKB)

Setelah SKD, pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) sesuai ketentuan masing-masing instansi.

Setelah SKB selesai dilaksanakan, panitia mengumumkan hasilnya.

Pelamar yang tidak lulus juga diberikan kesempatan melakukan sanggahan hasil SKB.

6. Pengumuman kelulusan

Panitia akan mengumumkan hasil sanggah SKB.

Telah ditegaskan bahwa pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, selanjutnya melakukan pemberkasan.

Pendaftaran CPNS 2021 Kabupaten Bogor Diundur

Pendaftaran Calon Pegawan Negeri Sipil (CPNS) 2021 di Kabupaten Bogor sampai saat ini masih belum jelas kapan akan dibuka.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Nia Kusmardini mengatakan bahwa sementara ini pendaftaran memang belum dibuka.

Dia menuturkan bahwa pengumuman formasi sempat direncanakan akan dilaksanakan pada akhir Mei 2021.

Namun sampai saat ini pengumuman tersebut beluk juga dikeluarkan.

"Info terakhir pengumumannya akan dibuka di pertengahan Juni. Pengumumannya ditunda, di jadwal awalnya kan harusnya akhir Mei sudah mulai pengumuman formasi, tapi ternyata pengumunannya diundur," kata Nia Kusmardini kepada wartawan, Selasa (8/7/2021).

Dia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini pun masih menunggu arahan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepagawaian Negara.

Termasuk menunggu petunjuk teknis tentang pengadaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

"Pengumumannya masih menunggu arahan dari Kemenpan dan BKN, info terakhir pengumumannya akan dibuka di pertengahan Juni. Kami juga masih menunggu Permenpan tentang petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan pengadaan CASN," ungkapnya. (*)

SUMBER : TribunnewsBogor.com /Vivi Febrianti

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved