Bekas Galian Saptic Tank Tempat Wanita Hamil Ditemukan Ternyata Digali Juded Atas Suruhan Suami Siti

Seorang wanita hamil bernama Siti Hamidah ditemukan tewas dikubur di bekas galian septic tank, di Perumahan Griya Sakti, Provinsi Riau.

Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNPEKANBARU/KOLASE
Suasana saat di RS Bhayangkara, dan proses evakuasi wanita hamil korban pembunuhan di Perumahan Griya Sakti, Provinsi Riau. 

TRIBUNJAMBI.COM, PEKANBARU - Seorang wanita hamil bernama Siti Hamidah ditemukan tewas dikubur di bekas galian septic tank, di Perumahan Griya Sakti, Provinsi Riau.

Septic tank tersebut ternyata digali oleh seorang warga bernama Juded atas suruhan Alek, suami dari wanita hamil itu.

Juned dibayar untuk kerja menggali septic tank 3 meter pada 22 Mei 2021.

Sementara keberadaan Siti Hamidah tidak diketahui keluarga sejak 21 Mei 2021.

Hal itu diungkapkan Babinsa Koramil 16/Tapung, Pelda I Ketut Suka, pada Rabu (9/6/2021).

Berdasarkan keterangan Juned, ucap I Ketut Suka, Juned hanya menggali septic tank.

Setelah galian lubang selesai, Juned diminta Alek membeli nasi.

Ketika pulang dari membeli nasi tersebut, Juned melihat lubang yang digalinya itu sudah ditutup kembali.

Di lokasi yang digali Juned kemudian ditutup oleh diduga Alek itulah ditemukan mayat Siti Hamidah, pada Selasa (8/6/2021).

Sementara itu, tetangga korban, Hamid menceritakan tempat tinggal korban dengan suaminya di Perumahan Griya Sakti Desa Karya Indah merupakan rumah kontrakan.

Dia mengatakan pemilik rumah itu sudah lama tidak terlihat, sejak rumah tersebut dikontrak Alek dan Siti Hamidah.

Tanda Kekerasan di Tubuh Korban

Tanda kekerasan ditemukan pada tubuh wanita hamil yang dikubur di bekas galian septic tank di Perumahan Griya Sakti, Provinsi Riau.

Tanda kekerasan menggunakan benda tumpul tersebut terletak pada bagian leher perempuan bernama Siti Hamidah tersebut (di berita sebelumnya tertulis Siti Aminah).

Soal tanda kekerasan di tubuh korban ini disampaikan Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Riau, Kompol Supriyanto.

Dia menyebut pihaknya mengetahui itu setelah dilakukan atopsi di RS Bhayangkara, Pekanbaru, Riau.

Autopsi ini merupakan permintaan penyidik dari Polsek Tapung yang menangani perkara ini, untuk mengungkap penyebab tewasnya wanita hamil yang menggemparkan Riau tersebut.

Mayat Siti Hamidah ditemukan dua pekan setelah dinyatakan hilang oleh keluarganya.

Baca juga: Hasil Autopsi Wanita Hamil yang Dikubur di Bekas Galian Septic Tank, Ada Bekas Kekerasan di Leher

Baca juga: Grup F Euro 2020 Hadirkan Laga Prancis vs Jerman, Catat Jadwalnya

Bersamaan dengan hilangnya Siti Hamidah, suami korban bernama Alek juga tidak diketahui keberadaannya.

"Dari pemeriksaan autopsi, kami menemukan indikasi ketidakwajaran atas kematiannya," kata Kompol Supriyanto, Rabu (9/6/2021).

Namun ia tidak mau menjelaskan secara spesifik, dengan alasan hal itu sudah jadi kewenangan penyidik.

"Secara spesifik saya tidak bisa menjelaskan, karena menunggu proses penyidikan yang dilakukan penyidik Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau," terangnya.

Supriyanto mengatakan, untuk memastikan terkait informasi korban sedang hamil, pihaknya juga memeriksa rahim korban.

Hasilnya memang benar ditemukan janin dengan berat 440 gram dan panjang 15 centimeter.

"Diperkiraan usia janin dalam kandungan adalah 24 minggu," ungkapnya.

Sebelum ditemukan dan dilakukan autopsi, Siti Hamidah diperkirakan sudah meninggal dunia 8 sampai 21 hari.

Ia menambahkan, setelah proses autopsi selesai, jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga.

Jenazah korban langsung dimakamkan Selasa (8/6/2021) di pemakaman Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

Sementara itu pelaku pembunuhan Siti Hamidah yang ditemukan tewas dikubur di bekas galian septic tank di Kampar masih diselidiki polisi.

Keberadaan Siti Hamidah tidak diketahui keluarga sejak 21 Mei 2021.

Suami korban, Alek, sempat memberitahukan ke masyarakat sekitar rumahnya dan kerabat tentang hilangnya istrinya.

Namun setelah itu keberadaan Alek tidak diketahui lagi. Dia tinggal di rumah itu bersama istrinya dengan status mengontrak.

Baca juga: Jalan Panjang Proses Peradilan Kasus Korupsi Proyek Multiyears Aspal Jalan Senilai 90 Miliar di Tebo

Baca juga: Kenal di Game FF Siswi SMA di Jambi Nekat Jual Motor Orangtua dan Pergi ke Jakarta Temui Pujaan Hati

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved