Hasil Autopsi Wanita Hamil yang Dikubur di Bekas Galian Septic Tank, Ada Bekas Kekerasan di Leher
Hasil Autopsi Wanita Hamil yang Dikubur di Bekas Galian Septic Tank, Ada Bekas Kekerasan di Leher Siti Hamidah
TRIBUNJAMBI.COM, PEKANBARU - Tanda kekerasan ditemukan pada tubuh wanita hamil yang dikubur di bekas galian septic tank di Perumahan Griya Sakti, Provinsi Riau.
Tanda kekerasan menggunakan benda tumpul tersebut terletak pada bagian leher perempuan bernama Siti Hamidah tersebut (di berita sebelumnya tertulis Siti Aminah).
Soal tanda kekerasan di tubuh korban ini disampaikan Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Riau, Kompol Supriyanto.
Dia menyebut pihaknya mengetahui itu setelah dilakukan atopsi di RS Bhayangkara, Pekanbaru, Riau.
Autopsi ini merupakan permintaan penyidik dari Polsek Tapung yang menangani perkara ini, untuk mengungkap penyebab tewasnya wanita hamil yang menggemparkan Riau tersebut.
Mayat Siti Hamidah ditemukan dua pekan setelah dinyatakan hilang oleh keluarganya.
Bersamaan dengan hilangnya Siti Hamidah, suami korban bernama Alek juga tidak diketahui keberadaannya.
"Dari pemeriksaan autopsi, kami menemukan indikasi ketidakwajaran atas kematiannya," kata Kompol Supriyanto, Rabu (9/6/2021).
Namun ia tidak mau menjelaskan secara spesifik, dengan alasan hal itu sudah jadi kewenangan penyidik.
"Secara spesifik saya tidak bisa menjelaskan, karena menunggu proses penyidikan yang dilakukan penyidik Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau," terangnya.
Supriyanto mengatakan, untuk memastikan terkait informasi korban sedang hamil, pihaknya juga memeriksa rahim korban.
Hasilnya memang benar ditemukan janin dengan berat 440 gram dan panjang 15 centimeter.
"Diperkiraan usia janin dalam kandungan adalah 24 minggu," ungkapnya.
Sebelum ditemukan dan dilakukan autopsi, Siti Hamidah diperkirakan sudah meninggal dunia 8 sampai 21 hari.
Ia menambahkan, setelah proses autopsi selesai, jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga.