Azis Syamsuddin Hari Ini Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Yang Menjerat AKP Stepanus Robin Pattuju
Rabu (9/6/2021) ini rencananya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan diperiksa penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Pemberian uang itu dimaksudkan agar kasus yang dialami M Syahrial terkait penyidikan suap yang diusut KPK di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara dihentikan.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, Stepanus Robin Pattuju dikenalkan kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Penyidik KPK bersama pengacara dan Wali Kota Tanjungbalai bertemu di rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di wilayah Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis Syamsuddin) memperkenalkan SRP (Stepanus Robin Patujju) dengan MS (M Syahrial) karena diduga MS (M Syahrial) memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK," ucap Firli.
Pertemuan itu, kata Firli, dilakukan agar kasus yang dialami Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial tidak naik ke tahap penyidikan.
M Syahrial, menurut Firli, meminta agar Robin dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.
Setelah pertemuan itu, penyidik KPK Stepanus Robin Patujju mengenalkan M Syahrial kepada pengacara bernama Maskur Husain untuk membantu menyelesaikan masalahnya dengan membuat komitmen.
"SRP (Stepanus Robin Patujju) bersama MH (Maskur Husain) sepakat untuk membuat komitmen dengan MS (M Syahrial) terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar," ucap Firli.
• Usai Diperiksa KPK, Tiba-tiba AKP Stepanus Robin Pattuju Bantah Terima Uang dari Azis Syamsuddin
• NASIB Guru SMA Tewas Dibunuh Pacar Sesama Jenis, Pelaku Blak-blakan Ngaku Incar Mobil Baru Korban
• Sering Beraksi Menjadi Jambret Spesialis Anak-anak, Oknum Anggota Ditpolairud Ditangkap Tim Buser
M Syahrial, kata Firli, setuju dan mentransfer uang sebanyak 59 kali melalui rekening Riefka Amalia yang merupakan teman Stepanus Robin.
Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada penyidik KPK Stepanus Robin Patujju hingga total Rp 1,3 miliar.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com