Jumat, 15 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

BTS Meal McDonals

Animo ARMY Beli BTS Meal Bikin Gerai McD Disegel hingga Pembubaran Paksa Antrean

McDonald's (McD) Sipin Jambi disegel Satgas Covid-19. Penyegelan diduga lantaran pesanan pelanggan membludak, dan antrian grab go-jek serta pelanggan

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
Triunjambi.com/Rara Khushshoh Azzahro/McD
McD Jambi disegel satgas Covid-19 gegara antrean memblukan pesanan BTS Meal 

"Jika terbukti (melanggar protokol kesehatan) ada penindakan," ucap Arifin.

Baca juga: Kronologi Anggota TNI dan Istri Tiba-tiba Ditembak OTK Saat Berada di Mobil

Baca juga: Penjelasan Tentang Merasa Pusing Saat Tiba-tiba Berdiri, Ada Gangguan di Tubuh

Satpol PP bandung Segel 2 Gerai McD

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Jawa Barat, menyegel 2 gerai McDonald's, Rabu (9/6/2021).

Penyegelan itu akibat keramaian yang ditimbulkan saat promosi produk baru, yakni kolaborasi antara McD dan boyband Korea, BTS, yakni BTS Meal.

Kedua gerai McD yang disegel adalah gerai yang berada di Buahbatu dan Cibiru.

"Kita segel dua titik. Penyidik lagi di lokasi," kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada saat dihubungi, Rabu.

Mujahid menjelaskan, pihaknya juga membubarkan paksa antrean di gerai-gerai McDonald's lainnya di wilayah Kota Bandung, seperti Simpang Dago, Bandung Indah Plaza, Soekarno Hatta, Gatot Subroto, dan Istana Plaza.

"Gerai-gerai lainnya dibubarkan paksa dan ditangani oleh kewilayahan," ujar dia

Penyegelan gerai McD dan pembubaran paksa antrean dilakukan karena dianggap telah meresahkan. Apalagi, kasus penularan Covid-19 di Kota Bandung saat ini terus meningkat.

"Jadi banyak menimbulkan kerumunan, baik yang melalui pesanan online atau take away atau drive-thru sampai viral di medsos. Karena ramai di medsos, maka kita langsung ambil tindakan," kata Mujahid.

Mujahid mengatakan, seluruh gerai McDonald's di Kota Bandung tidak boleh membuka gerainya hingga membayar sanksi denda.

"Per outlet wajib membayar denda Rp 500.000," kata Mujahid.

Selain itu, Mujahid mengatakan, pihaknya akan memanggil manajemen area McDonald's Kota Bandung untuk dimintai keterangan.

"Pihak manajemen area kita panggil," kata dia.

Sumber: Kompas.com, Tribunjambi.com

Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved