Jumat, 15 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

Panduan Lengkap Ajukan Bansos 2026, Bisa Online atau Datang Langsung

Program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kembali dibuka pada tahun 2026 bagi masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

Tayang:
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Tribunjambi.com/ist
Lengkap Cara Daftar Jadi Penerima Bansos di Tahun 2026, Cek Syaratnya Disini 

TRIBUNJAMBI.COM - Program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kembali dibuka pada tahun 2026 bagi masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI, pemerintah mengumumkan bahwa masyarakat kini dapat mengusulkan diri untuk masuk dalam data penerima bansos melalui sistem DTSEN.

Bagi warga yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar, maupun yang ingin memperbarui data karena ada perubahan kondisi ekonomi atau identitas, pengajuan bisa dilakukan secara online maupun offline.

Apa Itu DTSEN?

DTSEN merupakan singkatan dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, yakni sistem data terpadu terbaru yang digunakan pemerintah untuk mendata kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.

Data ini menjadi acuan utama dalam penyaluran berbagai program bantuan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan pendidikan, hingga subsidi lainnya.

Baca juga: Status WA Berujung Maut, Suami Tega Cekik Istrinya Hingga Tewas, Datangi Polisi Serahkan Diri

Melalui DTSEN, pemerintah berupaya memastikan bantuan sosial tepat sasaran berdasarkan kondisi ekonomi masing-masing keluarga.

Selain untuk penyaluran bansos, data ini juga digunakan untuk mendukung perencanaan pembangunan, evaluasi program, hingga pengambilan kebijakan strategis di tingkat pusat maupun daerah.

Daftar Bansos Lewat Aplikasi di HP

Berikut ini tata caranya.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.

2. Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.

3. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.

4. Unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.

5. Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved