Usai Curi ATM Majikan dan Ambil Uang Sebesar Rp 500 Juta, ART ini Belanjakan Baju Kekasihnya

Asisten rumah tangga berinsiail TA (31) asal Desa Cepoko, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk sudah membelanjakan sebagian uang tersebut.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Pria yang bekerja sebagai ART tega membobol uang di ATM dan kartu kredit milik majikannya hingga mencapai Rp 500 juta untuk beli rumah, NMax dan baju kekasih.

Pelaku sudah ikut majikannya selama 9 tahun lamanya. Dia ikut majikannya yang domisili di Tulungagung.

Asisten rumah tangga berinsiail TA (31) asal Desa Cepoko, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk sudah membelanjakan sebagian uang tersebut.

Uang tersebut dimanfaatkan pelaku Di antaranya, untuk bayar uang muka pembelian rumah, beli motor Yamaha NMax, peralatan servis ponsel, dan membelikan baju untuk kekasihnya.

Baca juga: Belum Mulai EURO 2020, Cristiano Ronaldo Diancam Bakal Jadi Cadangan Jika Tak Menuruti Pelatih

Baca juga: BREAKING NEWS Dump Truk Angkut Batu Bara Seruduk Rumah Warga di Batin XXIV

Baca juga: Skuad Lengkap Timnas Rusia untuk Berlaga di EURO 2020, Lengkap dengan Channnel TV dan Live Streaming

TA mengambil ATM dari dompet milik majikannya.

Di dalam dompet itu TA juga mendapatkan nomor PIN yang sengaja ditulis SA untuk pengingat. Dengan kartu ATM lengkap dengan nomor PIN ini, TA leluasa melakukan penarikan.

Majikannya berinisial SA baru mengetahui transaksi dalam jumlah besar di ATM-nya setelah diberitahu pihak bank.

Setelah mengetahui sosok orang yang membobol uang di ATM dan kartu kreditnya melalui rekaman CCTV, SA pun melaporkan TA kepada kepolisian.

"Modusnya, pelaku sengaja mengambil ATM di dompet korban. Dalam dompet tersebut juga terdapat nomor PIN ATM yang ditulis korban," imbuh Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat, seperti dikutip dari SURYA.co.id, Selasa (8/6/2021).

TA pun ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Tulungagung di rumahnya di Nganjuk tanpa perlawanan..

Kronologi terungkapnya kasus

Tri Sakti menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula ketika SA yang merupakan majikan pelaku diberi tahu bank bahwa ada penarikan jumlah besar dari kartu ATM miliknya.

“SA lalu datang ke bank, dan ternyata tidak hanya dari kartu ATM miliknya. Ada penarikan lewat kartu kredit miliknya,” terang Tri Sakti.

Lanjut Tri Sakti, dari kartu ATM ada penarikan sebesar Rp470 juta, dan dari kartu kredit ada pencairan Rp 15 juta.

Kepada pihak bank, SA meminta untuk memperlihatkan rekaman ATM lokasi penarikan uang.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved