Berita Nasional

Polisi dan FBI Buru Pelaku Utama Pencuri Dana Rp 875 Miliar Dengan Jebakan Situs Bansos Covid-19

Pelaku utama atau otak aksi penipuan digital (scammer) yang mencuri dana senilai Rp 875 Miliar diburu polisi bekerjasama dengan FBI. 

Editor: Rahimin
Kolase
Ilustrasi - Polisi dan FBI Buru Pelaku Utama Pencuri Dana Rp 875 Miliar Dengan Jebakan Situs Bansos Covid-19 

Di SMS tersebut, terlampir tautan yang mengarah ke situs bantuan sosial Covid-19 palsu yang telah dibuat MZMSBP.

Dari 20 juta SMS yang dikirim, sebanyak 30.000 warga negara AS merespons dengan mengisi formulir yang telah disediakan pelaku.

Mereka juga melampirkan data diri mereka yang kemudian dikumpulkan oleh SFR.

Data tersebut kemudian diserahkan SFR ke pelaku utama yang saat ini diburu.

Pelaku utama lantas menggunakan data pribadi warga negara AS tersebut untuk meminta bantuan ke pemerintah AS lewat program PUA.

4 Penjahat Sadis Berhasil Rampok 11 Rumah Kos, Dua Mahasiswi Penghuni Kos Mereka Rudapaksa

Siswi SMA Biarkan Bayi Baru Lahir Hasil Hubungan Gelap Dengan Pacar Jatuh ke Sungai Hingga Meninggal

Baca juga: BREAKING NEWS Terjadi Lagi Kebakaran Besar di Tanjab Timur Selasa Subuh, 50 Lebih Rumah Terbakar

Menurut kebijakan program tersebut, setiap warga negara yang terdaftar berhak mendapatkan bantuan senilai 2.000 dollar AS atau sekitar Rp 30 juta (kurs Rp 14.600). Diperkirakan, ada 60 juta dollar AS (sekitar Rp 875 miliar) yang sudah didapat kelompok pelaku.

"Uang dari pemerintah AS itu masuk ke terduga pelaku yang saat ini sedang diburu," terang Zulham.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gandeng FBI, Polisi Buru Otak Pelaku Scammer yang Curi Rp 875 Milliar dari Bansos Covid-19 Amerika

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved