Berita Nasional

Polisi dan FBI Buru Pelaku Utama Pencuri Dana Rp 875 Miliar Dengan Jebakan Situs Bansos Covid-19

Pelaku utama atau otak aksi penipuan digital (scammer) yang mencuri dana senilai Rp 875 Miliar diburu polisi bekerjasama dengan FBI. 

Editor: Rahimin
Kolase
Ilustrasi - Polisi dan FBI Buru Pelaku Utama Pencuri Dana Rp 875 Miliar Dengan Jebakan Situs Bansos Covid-19 

Polisi dan FBI Buru Pelaku Utama Pencuri Dana Rp 875 Miliar Dengan Jebakan Situs Bansos Covid-19 

TRIBUNJAMBI.COM - Pelaku utama atau otak aksi penipuan digital (scammer) yang mencuri dana senilai Rp 875 Miliar diburu polisi bekerjasama dengan FBI

Ditreskrimsus Polda Jatim dan FBI atau Biro Investigasi Federal Amerika Serikat masih memburu pelaku utama tersebut.

Pelaku utama melakukan penipuan dengan jebakan situs bansos Covid-19 milik pemerintah Amerika Serikat senilai Rp 875 miliar.

Kerja sama dengan FBI ini dikatakan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy.

AKBP Zulham Effendy bilang, bekerja sama dengan FBI itu untuk memburu pelaku utama tersebut.

"Sepertinya pelaku utamanya bukan WNI, tapi orang asing, kami terus berkoordinasi dengan FBI untuk memburu orang ini," ujarnya sembari menunjukkan foto terduga pelaku utama kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (7/6/2021).

Menurut AKBP Zulham Effendy, toto tersebut diambilnya dari profil akun Facebook atas nama Saurav Dahuri.

"Bagi siapa saja yang mengetahui keberadaan pria ini, bisa menghubungi kami," katanya.

Untuk 2 pelaku lainnya yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Jatim telah menjalani serangkaian pemeriksaan dan segera akan dilimpahkan kepada kejaksaan karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

"Mungkin Rabu besok akan kami limpahkan 2 tersangka berikut berkas kasusnya ke kejaksaan," ujar AKBP Zulham Effendy.

Seperti diberitakan, awal Maret 2021 lalu, tim Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap 2 pria masing-masing bernisial SFR dan MZMSBP.

Kedunya bersekongkol membuat situs web palsu atau scampage yang meniru situs web resmi bantuan sosial Covid-19 milik pemerintah AS.

Pelaku memanfaatkan program Pandemic Unemployment Assistance (PUA), yaitu bantuan ekonomi dari pemerintah AS bagi warga yang menganggur karena pandemi. Polda Jatim menemukan skrip scampage di dalam laptop MZMSBP.

Diketahui, MZMSBP merupakan pembuat situs web palsu dan SFR bertindak sebagai penyebar yang menggunakan software untuk mengirimkan SMS blast ke 20 juta warga negara AS.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved