4 Penjahat Sadis Berhasil Rampok 11 Rumah Kos, Dua Mahasiswi Penghuni Kos Mereka Rudapaksa

Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan 11 tempat kejadian perkara, yang rata-rata rumah kos. Perampok juga merudapaksa dua orang mahasiswi

Editor: Rahimin
(KOMPAS.com/HENDRA CIPTO)
4 pelaku perampok saat jumpa pes di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (7/6/2021). 4 Penjahat Sadis Berhasil Rampok 11 Rumah Kos, Dua Mahasiswi Penghuni Kos Mereka Rudapaksa 

4 Penjahat Sadis Berhasil Rampok 11 Rumah Kos, Dua Mahasiswi Penghuni Kos Mereka Rudapaksa 

MAKASSAR, KOMPAS.com – Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan 11 tempat kejadian perkara, yang rata-rata rumah kos.

4 pelaku perampokan 11 rumah kos tersebut juga merudapaksa dua orang mahasiswi yang menjadi korbannya.

Kejadian perampokan tersebut tejadi di Kota Makassar.

4 pelaku perampokan ini berhasil ditangkap. Mereka masing-masing berinisial MR (38), AS (27), FJ (27), dan YK (35).

Dari 4 pelaku perampokan, polisi mengamankan penadah barang hasil rampokan mereka.

Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda. Dua pelaku terpaksa ditembak petugas.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, empat tersangka ditangkap di tiga tempat berbeda.

Yakni di Desa Samplungan, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar Takalar; dan di Kota Makassar di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Abu Bakar Lambogo serta Jalan HR Daeng Ngunjung.

“Penangkapan berawal dari penangkapan seorang penadah berinisial YK di Jalan HR Daeng Ngunjung, Kota Makassar. Dari situ dikembangkan dan menangkap MR dan AS ditangkap di Galesong, Kabupaten Takalar. Sementara FJ kita tangkap di Jalan  Abubakar Lambogo, Kota Makassar,” kata Kompol Agus Khaerulsaat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (7/6/2021).

Dari empat pelaku, dua orang diantaranya terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur saat hendak ditangkap polisi.

“Saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan barang bukti, pelaku MR dan FJ mencoba kabur. Polisi pun langsung memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki MR dan FJ. Padahal polisi sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tapi kedua pelaku mengindahkan sehingga kami berikan tindakan tegas terhadap pelaku MR dan FJ," kata Kompol Agus Khaerul.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terang Agus, diketahui komplotan tersebut telah beraksi di 11 TKP berbeda di Makassar.

Hal tersebut berdasarkan laporan dari sejumlah kepolisian sektor (polsek) terkait pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sejak Januari 2021.

“Para pelaku sudah mengakui perbuatannya telah merampok di 11 TKP berbeda di Kota Makassar ini sejak awal tahun lalu. Baru terdeteksi dan hingga akhirnya berhasil ditangkap. Dari 11 TKP perampokan itu, dua orang mahasiswi yang menjadi korban pemerkosaan,” ujar Kompol Agus Khaerul.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved