Berita Batanghari
Pemkab Batanghari Siapkan Rp 70 Miliar untuk TPP ASN, Tahun Ini Hanya Dibayar Enam Bulan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari, M Azan mengatakan sesuai instruksi Bupati Batanghari, pihaknya lakukan sosialisasi Perbup Nomor 29 Tah
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pemerintah Kabupaten Batanghari menyampaikan kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pasalnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) daerah mengalami kenaikan hampir 70 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari, M Azan mengatakan sesuai instruksi Bupati Batanghari, pihaknya lakukan sosialisasi Perbup Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berkenaan dengan regulasi atau aturan-aturan masuk, pulang dan istirahat kerja pegawai.
Lanjutnya, semua aturan dalam Perbup 29 tersebut tidak terlepas dari Pasal-pasal dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perlakuan TPP tahun anggaran 2021 harus lebih selektif, harus lebih disiplin sesuai PP yang dimaksud.
"Sesuai instruksi Bupati Batanghari, TPP ASN Kabupaten Batanghari anggaran 2021 mengalami kenaikan secara pagu," ucap M Azan selaku Sekda Batanghari, Selasa (8/6/2021).
Menurut Azan, Pemkab Batanghari memberikan kenaikan TPP ASN tak cuma-cuma, tentu bersyarat, yakni berkenaan dengan kepatuhan. Intinya absen patuh tanpa ada pengurangan lain yang menyebabkan regulasi berkurang.
"Semua OPD tanpa terkecuali hadir semua. Meski begitu, ada Kepala OPD hadir langsung, ada juga yang mewakili, namun sesuai absensi, 39 OPD hadir semua ditambah para Asisten," ujarnya.
Penerimaan TPP ASN anggaran 2021 cuma enam bulan. Walaupun cuma enam bulan TPP, kata dia, nominal yang diterima hampir menutupi satu tahun TPP ASN.
"Dalam artian begini, misalnya Kepala Bakeuda menerima TPP Rp5 juta, maka kenaikan TPP hampir 70 persen. Artinya besaran TPP Kepala Bakeuda mencapai Rp8 juta," ucapnya.
Selisih TPP Kepala Bakeuda Rp3 juta setiap bulan itu, kata Azan hampir menutupi satu tahun anggaran. Pencairan kenaikan TPP mulai berlaku Juni hingga Desember 2021. Hal ini karena absen si kepo mulai aktif Juni sampai akhir tahun menjelang anggaran berakhir.
Pemkab Batanghari telah mengalokasikan anggaran TPP enam bulan ke depan mencapai Rp70 miliar untuk 4.700 lebih ASN. Pembayaran TPP ASN tahun anggaran 2022 akan berlaku 100 persen atau 12 bulan full seperti TPP tahun anggaran 2020.
"Kini TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Darah) sudah mengkaji ataupun membuat rekap-rekap berkenaan dengan rencana belanja tahun anggaran 2022," katanya.
Bagaimana TPP ASN Januari hingga Juni yang tidak dibayarkan, apakah akan ada gejolak dari ASN? Azan menjawab bergejolak atau tak bergejolak, harapan dia tentu tak bergejolak. Seperti yang disampaikan, walaupun TPP selama lima bulan atau enam bulan tak di bayar, tapi TPP untuk enam bulan ke depan hampir menutupi satu tahun.
"Kenaikan TPP ASN hakikatnya sudah luar biasa hampir 70 persen dari besaran TPP yang diterima awal. Harapan kita teman-teman semua dari 4.700 pegawai itu dapat menerima dengan lapang dada," ujarnya.
Ia berkata, pertama besaran TPP ASN mengalami kenaikan tentu dengan kemampuan keuangan daerah kini. Kalau pemerintah naikkan hampir 70 persen rata-rata dari pagu atau besaran pada 2020 yang diterima pegawai berlaku sampai Januari, tentu akan lebih besar lagi anggaran yang akan Pemkab Batanghari sediakan.