Berita Nasional
MAKI Sebut Pimpinan KPK Arogan Karena Menolak Panggilan Komnas HAM, Boyamin: Bentuk Penghinaan
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipanggil Komnas HAM, namun menolak hadir.
“Ini kan hanya soal pengaduan dari pegawai yang tidak lolos mengadu ada pelanggaran HAM. Terus kemudian Komnas HAM melakukan klarifikasi dengan mengundang pihak pimpinan KPK. Nah, di situ jelas kan bahwa tidak melanggar HAM dan sebagainya,” ujar Boyamin Saiman.
Sebelumnya, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghadiri pemanggilan dari Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini, Selasa (8/6/2021).
Adapun pemanggilan tersebut dilakukan terkait adanya laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, pimpinan dan sekjen KPK telah menerima surat dari Komnas HAM tertanggal 2 Juni 2021 terkait aduan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK.
"Tindak lanjut surat dimaksud, Senin, 7 Juni 2021 Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa.
Pimpinan KPK, kata Ali, sangat menghargai dan menghormati apa yang menjadi tugas pokok fungsi Komnas HAM sebagaimana ketentuan yang berlaku saat ini.
• Isi Surat untuk Pelaku dari Ayah yang Anaknya Tewas Setelah Makan Sate Sianida
• Dinding Ruang Radiologi RSUD Kolonel Abunjani Bangko Terbakar, Berman Ungkap Dugaan
• Nathalie Holscher Nangis Melihat Kondisi Janinnya, Sule Cuma Bisa Tenangkan, Optimis: Jadi Anak Baik
Kata Ali, proses peralihan status pegawai KPK merupakan perintah undang-undang dan KPK telah melaksanakan undang-undang tersebut.
"Pelaksanaan TWK dilakukan oleh BKN bekerja sama dengan lembaga terkait lainnya melalui proses yang telah sesuai mekanisme sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul MAKI Nilai Pimpinan KPK Arogan karena Tolak Hadiri Panggilan Komnas HAM Terkait TWK