Berdalih Kangen Cucu, Pria Pensiunan Rudapaksa Anak Dibawah Umur: Saya Ajak Main Suntik-suntikan

Ia merudapaksa korban sebanyak dua kali, tersangka juga nyaris melakukan perbuatan asusila untuk ketiga kalinya, namun korban mengelak.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Tribunjambi.com
Ilustrasi Rudapaksa 

Sementara menurut keterangan polisi, setelah dua kali merudapaksa korban, keesokannya tersangka kembali mendatangi korban di rumahnya saat sedang sendirian.

Namun kali ini korban berkata kepada tersangka untuk tidak mengganggunya.

Di saat bersamaan, datang ibu korban hingga membuat tersangka melarikan diri dari pintu belakang rumah.

"Melihat gelagat putrinya mencurigakan, ibu korban pun bertanya hingga diungkapkanlah perbuatan senonoh yang dilakukan tersangka terhadap korban," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara.

Setelah pengakuan korban, lanjut Yusantiyo, keluarga lalu melapor ke Polres Ogan Ilir.

Menurut Yusantiyo, hasil penyelidikan dan visum terhadap korban menunjukkan tanda perbuatan asusila tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, hasil visum dan keterangan saksi-saksi, anggota kami lalu mengamankan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan. Tentunya yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Yusantiyo.

Berita Terkait Lainnya

Sumber : SRIPOKU

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved