Mendadak Melahirkan Bayi di Jamban, Siswi SMA Ini Biarkan Bayinya Jatuh ke Sungai Hingga Meninggal

Mendadak melahirkan bayi yang dikandungnya di jamban, seorang siswi SMA malah membiarkan bayi tak berdosa tersebut jatuh ke sungai.

Editor: Rahimin
humas polres batola
A (20), pelaku pembuangan bayi di Desa Beringin Kencana. Mendadak Melahirkan Bayi di Jamban, Siswi SMA Ini Biarkan Bayinya Jatuh ke Sungai Hingga Meninggal 

Usai melahirkan, A membiarkan bayinya begitu saja jatuh ke sungai tanpa berupaya menyelamatkan.

Bayi pun ditemukan mengapung dua hari kemudian tidak jauh dari jamban tersebut.

A pun saat ini diamankan di Polres Barito Kuala sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia didakwa Tindak Pidana Penganiayaan terhadap anak sebagaimana dimaksud pasal 80 ayat 3 dan 4 jo pasal 76 c UU RI no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dakwaan ini berdasar pada usia tersangka yang sudah terbilang dewasa.

Kronologi Oknum Polisi Digerebek dan Ditangkap Propam Polda Saat Asyik Tidur Dengan Istri Orang

Pemeran Video Mesum Sepasang Kekasih Yang Sedang Asyik Berciuman di Kebun Teh Kemuning Diburu Polisi

Baca juga: Dedy Lau Kritis Setelah Kepalanya Dibacok Oleh Calon Mertua Pakai Parang Panjang Berkali-kali

Yakni 20 tahun sesuai dengan akta kelahiran. Sedangkan pasangan A terbebas, karena tidak memenuhi unsur delik pidana.

Sebelumnya dikabarkan, bayi malang dengan jenis kelamin laki-laki tersebut mulanya ditemukan Rajak, petani yang melintas dengan perahu di sungai Beringin Kencana untuk menuju ke sawah.

(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pelaku Pembuang Bayi di Tabunganen Batola Terungkap, Masih Berstatus Pelajar SMA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved