Kronologi Oknum Polisi Digerebek dan Ditangkap Propam Polda Saat Asyik Tidur Dengan Istri Orang
Satu oknum polisi ini berselingkuh dengan seorang wanita yang masih berstatus istri orang
Kronologi Oknum Polisi Digerebek dan Ditangkap Propam Polda Saat Asyik Tidur Dengan Istri Orang
TRIBUNJAMBI.COM - Saat asyik tidur dengan istri orang, satu oknum polisi digerebek anggota Propam Polda.
Satu oknum polisi ini berselingkuh dengan seorang wanita yang masih berstatus istri orang.
Penggerebekan dan penangkapan oknum polisi itu dilakukan Subuh hari, Minggu (6/6/2021) sekitar pukul 03.00 WIT.
Satu oknum polisi yang ditangkap tersebut Brigadir ET yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Maluku.
Brigadir ET ditangkap sejumlah anggota Propam Polda Maluku di rumah milik ED yang berlokasi di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Berikut kronologi penangkapan Brigadir ET tersebut.
Saat itu Brigadir ET dan ED sedang berada di salah satu kamar di rumah tersebut.
Penangkapan oknum polisi tersebut berawal dari suami ED, berinisial JL (43), mendatangi Mapolda Maluku untuk melaporkan kejadian tersebut pada Sabtu (5/6/2021) malam.
Mendapat laporan itu, anggota Propam Polda Maluku langsung ke lokasi hingga mengamankan Brigadir ET dan selingkuhannya.
Brigadir ET dan selingkuhannya langsung dibawa ke Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.
“Iya benar, kejadiannya tadi malam, dan pelaku sudah diamankan bersama selingkuhannya juga,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat saat dikonfirmasi via telepon seluler, Minggu malam.
Muhamad Roem Ohoirat juga membenarkan bahwa Brigadir ET merupakan anggota polisi yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Maluku.
Menurut Muhamad Roem Ohoirat, Brigadir ET masih menjalani pemeriksaan oleh petugas Propam Polda Maluku.
Untuk statusnya, kata Muhamad Roem Ohoirat, belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan.