Juliari Batubara Tak Bisa Mengelak, Eks Pejabat Kemensos Ini Akan Bersaksi Terkait Korupsi Bansos

Sidang kasus kosrusi Bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara akan kembali digelar di pengadilan hari ini.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus yang juga menyeret dua terdakwa lainnya, mantan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. 

Dua mantan PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono didakwa bersama-sama mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menerima uang dari sejumlah vendor pengadaan paket bansos sembako Covid-19.

Penerimaan suap itu dilakukan secara bertahap. Uang senilai Rp1,28 miliar diperoleh dari Harry Van Sidabukke dan Rp1,96 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Pejabat Kemensos Bersaksi di Hadapan Mantan Mensos dalam Sidang Korupsi Bansos.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved