BLT UMKM
Cara Mengetahui Lolos atau Tidak Sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta
Bagi anda yang telah mengajukan permohonan bantuan langsung tunai UMKM (BLT UMKM), bisa mengetahui lolos atau tidak dengan cara yang akan dijabarkan
Editor:
Suang Sitanggang
Lalu, bagaimana cara untuk mendaftar sebagai penerima BLT UMKM?
Syaratnya adalah calon penerima diusulkan dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota tempat pengaju berada.
Selanjutnya, usulan calon penerima akan diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UKM.
Adapun syarat untuk bisa menjadi penerima BLT UMKM 2021 adalah sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP Elektronik
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN/BUMD.
Baca juga: BLT UMKM Tahap 2 Dibuka hingga 28 Juni 2021, Cara Pengajuan Bantuan Rp 1,2 Juta
Baca juga: Yudi Lahirkan Bisnis Visioner dari Balik Kontainer Jus di Kota Jambi
Baca juga: Ratusan Masyarakat Bungo Cerai, Faktor Ekonomi menjadi Penyebab Utama