BLT UMKM

Cara Mengetahui Lolos atau Tidak Sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

Bagi anda yang telah mengajukan permohonan bantuan langsung tunai UMKM (BLT UMKM), bisa mengetahui lolos atau tidak dengan cara yang akan dijabarkan

Editor: Suang Sitanggang
NET
Ilustrasi uang tunai 

Lalu, bagaimana cara untuk mendaftar sebagai penerima BLT UMKM?

Syaratnya adalah calon penerima diusulkan dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota tempat pengaju berada.

Selanjutnya, usulan calon penerima akan diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UKM.

Adapun syarat untuk bisa menjadi penerima BLT UMKM 2021 adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN/BUMD.

Baca juga: BLT UMKM Tahap 2 Dibuka hingga 28 Juni 2021, Cara Pengajuan Bantuan Rp 1,2 Juta

Baca juga: Yudi Lahirkan Bisnis Visioner dari Balik Kontainer Jus di Kota Jambi

Baca juga: Ratusan Masyarakat Bungo Cerai, Faktor Ekonomi menjadi Penyebab Utama

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved