BLT UMKM
Cara Mengetahui Lolos atau Tidak Sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta
Bagi anda yang telah mengajukan permohonan bantuan langsung tunai UMKM (BLT UMKM), bisa mengetahui lolos atau tidak dengan cara yang akan dijabarkan
TRIBUNJAMBI.COM - Bagi anda yang telah mengajukan permohonan bantuan langsung tunai UMKM (BLT UMKM), bisa mengetahui lolos atau tidak dengan cara yang akan dijabarkan di bawah ini.
Pemerintah menyalurkan bantuan kepada pelaku UMKM sebesar Rp 1,2 juta yang kena dampak pandemi.
Bantuan kepada pelaku UMKM ini lewat program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Untuk mengetahui lolos atau tidak sebagai penerima BLT UMKM, pertama harus siapkan KTP elektronik.
Bila anda ingin mengecek melalui penyaluran dari BRI, bisa lakukan langkah berikut ini.
1. buka halaman eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor KTP
3. Masukkan kode verifikasi
4. Klik proses Inquiry
5. Akan ada pemberitahuan apakah lolos atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Bila Anda ingin mengecek di Bank BNI, bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut.
1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id
2. Isi nomor KTP
3. Pilih Cari
4. Akan ada mendapatkan pemberitahuan lolos atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Lalu, bagaimana cara untuk mendaftar sebagai penerima BLT UMKM?
Syaratnya adalah calon penerima diusulkan dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota tempat pengaju berada.
Selanjutnya, usulan calon penerima akan diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UKM.
Adapun syarat untuk bisa menjadi penerima BLT UMKM 2021 adalah sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP Elektronik
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN/BUMD.
Baca juga: BLT UMKM Tahap 2 Dibuka hingga 28 Juni 2021, Cara Pengajuan Bantuan Rp 1,2 Juta
Baca juga: Yudi Lahirkan Bisnis Visioner dari Balik Kontainer Jus di Kota Jambi
Baca juga: Ratusan Masyarakat Bungo Cerai, Faktor Ekonomi menjadi Penyebab Utama