Asyik Tidur Dengan Istri Orang, Brigadir ET Ditangkap Anggota Propam Subuh Hari di Rumah Selingkuhan
Satu oknum anggota polisi digerebek anggota Propam saat asyik tidur dengan seorang wanita selingkuhannya yang masih berstatus istri orang.
Asyik Tidur Dengan Istri Orang, Brigadir ET Ditangkap Anggota Propam Subuh Hari di Rumah Selingkuhan
TRIBUNJAMBI.COM - Satu oknum anggota polisi digerebek anggota Propam saat asyik tidur dengan seorang wanita selingkuhannya yang masih berstatus istri orang.
Penangkapan itu dilakukan Subuh hari, Minggu (6/6/2021) sekitar pukul 03.00 WIT.
Anggota polisi yang ditangkap tersebut Brigadir ET yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Maluku.
Sedangkan yang menangkapnya adalah anggota Propam Polda Maluku.
Penangkapan Brigadir ET itu dilakukan saat ia sedang tidur dengan seorang wanita berinisial ED.
Penangkapan Brigadir ET dilakukan sejumlah anggota Propam Polda Maluku di rumah milik ED yang berlokasi di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Saat penangkapan itu terjadi, Brigadir ET dan ED sedang tidur di salah satu kamar di rumah tersebut.
Penangkapan terhadap Brigadir ET ini dilakukan setelah suami ED, JL (43) yang menangkap basah istrinya sedang tidur bersama pria lain.
JL lalu mendatangi kantor Polda Maluku untuk melaporkan kejadian itu pada Sabtu (5/6/2021) malam.
Brigadir ET bersama selingkuhannya ED langsung dibawa ke kantor Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi Kompas.com membenarkan adanya insiden penangkapan tersebut.
“Iya benar, kejadiannya tadi malam, dan pelaku sudah diamankan bersama selingkuhannya juga,” kata Roem, saat dikonfirmasi via telepon seluler, Minggu malam.
Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan Brigadir ET anggota polisi yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Maluku.
Kata Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Brigadir ET masih terus menjalani pemeriksaan oleh petugas Propam Polda Maluku.