Berita Batanghari
PNS Dibolehkan Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa di Batanghari, Tapi Harus Lengkapi Ini
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Batanghari digelar pada 26 Agustus 2021 mendatang.
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
PNS Dibolehkan Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa di Batanghari, Tapi Harus Lengkapi Ini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Batanghari digelar pada 26 Agustus 2021 mendatang.
Terdapat 62 desa akan mengikuti pemungutan suara untuk Pilkades dimasing-masing desa.
Kabid Pemberdayaan Aparatur dan Perkembangan Desa Dinas PMD Batanghari, Edhy Hardjito mengatakan, pendaftaran bakal calon kepala desa akan dilaksanakan pada 11 Juni dan berakhir pada 19 Juni 2021 mendatang.
Menurutnya, ada waktu sembilan hari untuk pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa.
“Persyaratannya sendiri yang jelas WNI, usia minimal 25 tahun, tingkat pendidikan paling rendah SMP sederajat dan masih banyak syarat lainya,” ujar Edhy Hardjito, Jumat (4/6/2021).
Edhy Hardjito mengatakan, bagi pendaftar bakal calon kepala desa dibolehkan dari pegawai negeri sipil (PNS) tetapi harus mendapat izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian.
"PNS dibolehkan untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa akan tetapi harus mendapat izin tertulis dari pejabat kepegawaian," kata Edhy Hardjito.
Sementara itu, calon kepala desa paling banyak berjumlah lima orang dan minimalnya dua orang yang ditetapkan sebagai calon kepala desa akan tetapi untuk bakal calon yang memenuhi persyaratan tetap diterima sebagai bakal calon kepala desa.
"Apabila nantinya bakal calon kepala desa memenuhi persyaratan ini lebih dari 5 orang maka akan dilakukan seleksi tambahan dengan menggunakan kriteria," ujar Edhy Hardjito.
"Pertama melihat status pernikahan, melihat tingkat pendidikannya, melihat umur serta dengan melihat pengalaman ia bekerja di pemerintah desa," sambungnya.
Pihaknya berharap tahapan Pilkades ini berjalan dengan demokratis tertib dan aman.
• Pelaku Usaha di Tanjab Barat Yang Melanggar Protokol Kesehatan dan Jam Malam Juga Akan Disanksi
• BREAKING NEWS Pasien Suspect Covid-19 di RSUD Nurdin Hamzan Meninggal Dunia
• Persiapan Pilkades 2021 di Batanghari, Dinas PMD Buka Perekrutan Petugas di TPS
Edhy Hardjito mengimbau kepada masyarakat bahwa ajang dalam Pilkades ini jangan dijadikan acuan sebagai perpecahan tetapi marilah menyatukan perbedaan.
“Supaya yang terpilih dalam memimpin desa benar-benar bisa membawa ke arah yang lebih maju,” pungkasnya.(tribun jambi/musawira)