Berita Kota Jambi
KPU Provinsi Jambi Masih Tunggu Finalisasi dari KPU Pusat Terkait Pelaksanaan Pemilu 2024
Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakati hari pemungutan suara Pemilihan Umum 2024.
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rahimin
KPU Provinsi Jambi Masih Tunggu Finalisasi dari KPU Pusat Terkait Pelaksanaan Pemilu 2024
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan mengatakan, Kamis (3/6/2021) malam, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakati hari pemungutan suara Pemilihan Umum 2024.
"Seperti kita ketahui bersama dari media-media nasional, tadi malam diputuskan pemilu serentak untuk pileg dan pilpres 2024 besok jatuh pada 28 Februari 2024," ungkapnya, Jumat (4/6/2021).
Ia mengungkapkan, untuk Pilkada serentak sendiri jatuh pada 27 November 2024.
Lalu dari rapat itu pula disepakati tahapan Pemilu 2024 dimulai 25 bulan sebelum hari pemungutan suara, yakni Maret 2022.
Untuk persiapan sendiri dirinya menyatakan masih belum bisa menjelaskan banyak, sebab saat ini pihaknya tengah menunggu finalisasi beberapa draft dari KPU RI dengan Pemerintah Pusat.
"Kita tunggu saja nanti hasil finalisasinya bagaimana. Kan masih ada beberapa draft yang belum clear. Kemudian juga UU Pileg - Pilpres dan UU Pilkada juga belum final," katanya.(Tribunjambi.com/Widyoko)
• Sempat Terjadi Penurunan Kasus, Kini Kasus Aktif Covid-19 di Batanghari Naik Lagi
• Sakit Hati Karena WA Tak Dibalas, Pria 25 Tahun Tega Sebar Video Syur Pacarnya yang Masih SMP
• Curhatan OPM Soal Kondisi di Hutan dan Memilih Kembali Bergabung ke NKRI: Kita Ditipu Para Politikus
--