Berita Nasional
Dikuasai Nafsu Birahi Usai Minum Obat Kuat, Pria Ini Rudapaksa Adik Ipar Usai Istri Tolak Bercinta
Nafsu birahi telah menguasai pria ini usai dirinya meminum obat kuat. Bahkan sampai tega merudapaksa adik ipar sendiri.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Nafsu birahi telah menguasai pria ini usai dirinya meminum obat kuat. Bahkan sampai tega merudapaksa adik ipar sendiri.
Ya, aksi percobaan rudapaksa itu dilakukan kakak ipar terhadap adik ipar terjadi di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (4/6/2021).
Diketahui, kasus itu bermula ketika kakak ipar menenggak obat vitalitas di sebuah warung jamu yang didatanginya.
Obat vitalitas itu akhirnya bereaksi, yang kemudian mengajak istrinya untuk berhubungan badan.
Namun sayangnya, sang istri menolak mentah-mentah ajakan untuk berhubungan intim tersebut.

Sehingga, pria berinisial KTM (27) sampai mendatangi kediaman mertuanya, yang lokasinya bersebelahan dengan rumah pelaku.
Niat bejat KTM pun muncul dan mengincar adik iparnya yang tengah beristirahat kala itu.
Saat itu, kondisi rumah mertua pelaku pun hanya dihuni oleh adik ipar berinisial AS (18).
"Saat itu dia memang pengakuan tersangka adalah habis minum jamu, di sebuah warung jamu vitalitas. Jadi ada hasrat untuk melakukan persetubuhan" ujar Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Darsono Iskandar saat ditemui di Mapolsek Pamulang.
Ia pun melanjutkan,"dan karena istrinya tidak melayani akhirnya (pelaku-Red) melampiaskan adik iparnya," ujarnya.
Iskandar pun menuturkan awal mula peristiwa itu terjadi saat tersangka berinisial KTM (27) tengah melihat korban inisial AS (18) sedang beristirahat di kediamannya yang bersebelahan dengan rumahnya.
Tersangka pun masuk ke rumah untuk melangsungkan aksi bejatnya ke korban.
"Rumah korban itu berdekatan dengan si pelaku. Rumahnya jaraknya sekitar satu meter berdekatan. Memang (pelaku dan korban-Red) masih ada hubungan keluarga," ujarnya.
Baca juga: Pria Ini Syok Pergoki Posisi Istri dan Sahabatnya Begini di Kamar, Ngaku Baru Sekali Hubungan Intim
Baca juga: Kondisi Aurel Dibongkar Krisdayanti, Sebut Tak Perlu Kuret Usai Keguguran Namun Puasa Hubungan Intim
Baca juga: Demi Anak Kembar, Atta Halilintar Hubungan Intim Tiap Hari Bareng Aurel: Habis Itu Mandi Wajib
Kata Iskandar, tersangka masuk ke rumah untuk melakukan aksi bejatnya ke korban yang masih ada hubungan keluarga dengannya.
Selain itu, kata Iskandar, pelaku pun turut membawa sebilah golok untuk mengancam agar dapat melancarkan niat bejatnya kepada korban.
Beruntung saja korban dapat meloloskan diri dari cengkraman pelaku hingga aksi tersebut dapat digagalkannya.
"Bawa golok (pelaku-red) diancamlah si korban, karena korban tidak berdaya awalnya ikut menyerah."
"Kemudian dia (korban-red) berpikir akhirnya dia berontak dan meloloskan diri," pungkasnya.
Adapun kala ini pelaku telah ditangkap oleh pihak Kanit Reskrim Polsek Pamulang guna penyidikan lebih lanjut.
Ayah Rudapaksa Anak Kandung
Di Kecamatan Montong, Tuban, Jawa Timur, seorang ayah merudapaksa anak kandung.
Aksi seorang ayah merudapaksa putri kandung tersebut ternyata direkam oleh seorang anggota keluarganya.
Diketahui, korban minta tolong ke saudaranya merekam aksi bejat ayah yang merudapaksanya dalam kondisi mabuk tersebut.
Identitas pelaku rudapaksa anak kandung tersebut bernama Priyono (45).
Pelaku menyetubuhi korban sebanyak empat kali dalam kurun waktu satu bulan selama Mei 2021.
Dikutip dari Tribun Jatim, pelaku mengaku dirinya tengah mabuk saat merudapaksa korban.
"Saya mabuk saat melakukan pencabulan," aku pelaku di Mapolres Tuban, Rabu (2/6/2021).
Parahnya, pelaku mengaku tak tahu sosok yang ia rudapaksa adalah putri kandungnya.
Pelaku melakukan aksi bejatnya di ruang tamu rumah pada malam hari.
Kini, ia meratapi perbuatannya di balik jeruji besi.
Baca juga: Harga Paket Internet Iconnet dan IndiHome, Mulai Rp 185 Ribu per Bulan
Baca juga: VIDEO Viral Pasutri Cekcok dengan Debt Collector, Polisi: Jangan Buat Video yang Diviralkan
Baca juga: NONTON EURO 2020, Simak Cara Berlangganan Mola TV sebagai Pemegang Hak Siar Piala Eropa 2020
Ia mengaku menyesal telah merudapaksa putri kandungnya sendiri.
"Menyesal saya, karena mabuk sampai menyetubuhi anak," ujarnya.
Diketahui, pelaku telah menikah sebanyak tiga kali, namun selalu berujung perceraian.
Selama ini, ia tinggal bersama korban.
"Pelaku bercerai dengan istrinya."
"Lalu tinggal dengan anaknya yang merupakan lulusan setara SMP," ujar Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono.
Korban Meminta Saudara agar Direkam
Remaja berusia 16 tahun yang menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya, meminta pada saudara agar aksi kejahatan tersebut direkam.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, Rabu (6/2/2021).
Menurut Ruruh, korban langsung melapor pada polisi setelah meminta saudaranya merekam aksi bejat sang ayah.
"Direkam oleh saudaranya, lalu melaporkan kejadian ini ke polisi."
"Ini hampir dilakukan setiap hari, pengakuan pelaku karena mabuk," terang Ruruh, dilansir Tribun Jatim.
Lebih lanjut, Ruruh mengungkapkan permintaan tersebut diajukan korban pada saudara karena tak kuasa melawan sang ayah.
Saat pelaku ditangkap, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, kepingan VCD, dan fotokopi ijazah korban.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Wartakotalive.com/M23/Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Tribun Jatim/M Sudarsono/TribunnewsBogor/Sanjaya Ardhi)
Baca juga: Selain Menurunkan Berat Badan, Ini Manfaat Lain Jeruk Nipis Bagi Kesehatan
Baca juga: Rekomendasi Drone di Bawah Rp 1 Juta, Cocok Untuk Pemula yang Baru Belajar
Baca juga: VIDEO Jajal Cemilan Khas Taiwan di Dekat Universitas Muhammadiyah, Tersedia Beragam Rasa
Berita lainnya seputar rudapaksa
SUMBER: WARTA KOTA