Berita Nasional

Dikuasai Nafsu Birahi Usai Minum Obat Kuat, Pria Ini Rudapaksa Adik Ipar Usai Istri Tolak Bercinta

Nafsu birahi telah menguasai pria ini usai dirinya meminum obat kuat. Bahkan sampai tega merudapaksa adik ipar sendiri.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribunjambi.com
Ilustrasi korban rudapaksa 

Beruntung saja korban dapat meloloskan diri dari cengkraman pelaku hingga aksi tersebut dapat digagalkannya.

"Bawa golok (pelaku-red) diancamlah si korban, karena korban tidak berdaya awalnya ikut menyerah."

"Kemudian dia (korban-red) berpikir akhirnya dia berontak dan meloloskan diri," pungkasnya.

Adapun kala ini pelaku telah ditangkap oleh pihak Kanit Reskrim Polsek Pamulang guna penyidikan lebih lanjut.

Ayah Rudapaksa Anak Kandung

Di Kecamatan Montong, Tuban, Jawa Timur, seorang ayah merudapaksa anak kandung.

Aksi seorang ayah merudapaksa putri kandung tersebut ternyata direkam oleh seorang anggota keluarganya.

Diketahui, korban minta tolong ke saudaranya merekam aksi bejat ayah yang merudapaksanya dalam kondisi mabuk tersebut.

Identitas pelaku rudapaksa anak kandung tersebut bernama Priyono (45).

Pelaku menyetubuhi korban sebanyak empat kali dalam kurun waktu satu bulan selama Mei 2021.

Dikutip dari Tribun Jatim, pelaku mengaku dirinya tengah mabuk saat merudapaksa korban.

"Saya mabuk saat melakukan pencabulan," aku pelaku di Mapolres Tuban, Rabu (2/6/2021).

Parahnya, pelaku mengaku tak tahu sosok yang ia rudapaksa adalah putri kandungnya.

Pelaku melakukan aksi bejatnya di ruang tamu rumah pada malam hari.

Kini, ia meratapi perbuatannya di balik jeruji besi.

Baca juga: Harga Paket Internet Iconnet dan IndiHome, Mulai Rp 185 Ribu per Bulan

Baca juga: VIDEO Viral Pasutri Cekcok dengan Debt Collector, Polisi: Jangan Buat Video yang Diviralkan

Baca juga: NONTON EURO 2020, Simak Cara Berlangganan Mola TV sebagai Pemegang Hak Siar Piala Eropa 2020

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved