Usai Tabrak Polisi, Remaja ini Kabur dan Curhat Ke Temannya: Aku Tabrak Polisi, Gimana ya
Ia pun malah mengirim pesan whatsap (wa) kepada temannya yang mengatakan, "Aku sudah nabrak polisi, cakmano ya'(Saya sudah tabrak polisi, gimana ya).
"Pelaku kita amankan tak jauh dari rumahnya, " ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, didampingi Wakasat Reskrim, Kompol Wahyu Maduransyah putra, ketika dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).
Lanjutnya, hingga kini pelaku masih diambil keterangan terkait peristiwa tersebut di ruang Pidum Polrestsbes Palembang.
" Masih kita ambil keterangan akibat ulahnya melakukan aksi penganiyaan dan melawan petugas, pelaku terancam pasal 351 dan 212 KUHP," tegas Tri sambil mengatakan anggota juga mengamankan barang bukti berupa, Hp Samsung A20 dan 1 unit motor Honda Supra BG 5229 ABA (masih diamankan di pos Lala Demang.
Sedangkan, MH yang bisa terdiam dan termenung ketika ditemui di ruang piket reksrim, ia pun mengakui perbuatannya salah.
"Panik pak dan takut, apalagi saya tidak mengenakan helm. Niatnya saya hanya untuk lari dari petugas yang menyetop saya. Namun motor saya menabrak petugas," katanya bersalah sambil menangis meminta maaf.
Sumber : SRIPOKU