Usai Tabrak Polisi, Remaja ini Kabur dan Curhat Ke Temannya: Aku Tabrak Polisi, Gimana ya

Ia pun malah mengirim pesan whatsap (wa) kepada temannya yang mengatakan, "Aku sudah nabrak polisi, cakmano ya'(Saya sudah tabrak polisi, gimana ya).

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
ilustrasi kecelakaan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Peristiwa itu terjadi di Jalan Demang Lebar Daun, dekat Flyover Simpang Polda Sumsel, Selasa (1/6/2021) sore.

MH yang mengendarai motor bersama temannya tak mengenakan helm.

Saat itu pengendara R2 (motor-red), yang di ketahui bernama MH, menabrak seorang anggota polisi.

Sehingga menyebabkan korban harus dirawat di rumah sakit.

Sedangkan pelaku langsung kabur dan pulang.

Baca juga: Tabox Buatan Inda Mulia Wati, Kudapan Kekinan dengan Cita Rasa Gurih

Baca juga: Jika Presiden Joko Widodo Mau Pegawai KPK Yang Tidak Lolos TWK Bisa Diangkat Sebagai ASN

Baca juga: Inda Mulia Wati, Ibu Rumah Tangga Ini Sukses dengan Bisnis Kudapan

Ia pun malah mengirim pesan whatsap (wa) kepada temannya yang mengatakan, "Aku sudah nabrak polisi, cakmano ya'(Saya sudah tabrak polisi, gimana ya). Pesen itu pun di balas oleh temanya dengan jawaban " Ngapo kau tabrak polisi (kenapa kau tabrak polisi).

Dengan perasaan cemas, MH hanya menyepelekan isi pesen wa teman tersebut.

Akhirnya ia pun berhasil diamankan sat Reskrim Polrestabes Palembang.

"Benar adanya percapakan WA itu, barang bukti itu sudah kita amankan petugas penyidik Pidum," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, ketika di konfirmasi Sripoku.com, Kamis,(3/6/2021).

Kaki Aiptu Yulius Bengkak

Aiptu Yulius, anggota Satlantas Polrestabes Palembang ditabrak seorang remaja yang mengendarai motor ugal-ugalan di Jalan Demang Lebar Daun tepatnya Jembatan fly over Simpang Polda, Kecamatan IB I, Kota Palembang.

Akibat kejadian tersebut, Aiptu Yulius sempat dirawat di rumah sakit, karena kaki anggota Satlantas Polrestabes Palembang ini mengalami bengkak.

Namun informasi terbaru yang diterima Sripoku.com, Kamis (3/6/2021), Aiptu Yulius sudah dipulangkan ke rumah dan tahap pemulihan.

Sedangkan pelaku MH (19) sudah diamankan oleh Reskrim Polrestabes Palembang.

Namun Polrestabes Palembang siap memproses kasus tersebut, dan saat ini terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved