Berita Nasional

Jika Presiden Joko Widodo Mau Pegawai KPK Yang Tidak Lolos TWK Bisa Diangkat Sebagai ASN

Presiden Joko Widodo dianggap bisa mengangkap 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. Jika Presiden Joko Widodo Mau Pegawai KPK Yang Tidak Lolos TWK Bisa Diangkat Sebagai ASN 

Meskipun perubahan UU KPK merupakan usulan DPR, tetapi, tanpa persetujuan presiden mustahil sebuah rancangan UU dapat dibahas lebih lanjut.

Feri menyebut, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 atau UU KPK merupakan rencana bersama presiden dan DPR untuk mengalihstatuskan pegawai KPK menjadi ASN.

"Jadi apabila ditanyakan siapakah yang paling bertanggung jawab dalam mengangkat dan memberhentikan pegawai KPK atau alih status pegawai KPK menjadi ASN? Jawabnya satu, Presiden Joko Widodo," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK diberhentikan karena dinilai tidak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan.

Hanya ada 24 pegawai yang dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan.

Setelah mengikuti pelatihan lanjutan, 24 pegawai itu dapat diangkat menjadi ASN.

Sementara, sebanyak 1.271 pegawai KPK yang lolos TWK telah dilantik sebagai ASN pada Selasa (1/6/2021) kemarin.

Kecelakaan di Depan Jamtos, Pria Paru Baya Terkapar Dihantam Motor Beat Saat Menyebrang

Satu Alat Berat Dinas PUPR Muarojambi Rusak, Pengerjaan Infrastruktur Jalan Terhambat

Rizieq Shihab Dituntut 6 Tahun Penjara Dianggap Siarkan Berita Bohong Soal Hasil Swab Test RS Ummi

Adapun Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan, hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes. Seharusnya, hasil tes menjadi masukan untuk memperbaiki KPK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengamat: Jika Berkehendak, Jokowi Bisa Angkat Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Jadi ASN

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved